Menyigi Peredaran Narkoba di Wilayah Perkebunan
SERUYAN– Polres Seruyan, Kalimantan Tengah akan menyelidiki dugaan peredaran narkoba yang banyak terjadi di wilayah perusahaan perkebunan.
“Kita akan melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkoba di perusahaan perkebunan,” kata Kapolres Seruyan AKBP Budi Satrijo di Kuala Pembuang, Rabu.
Perusahaan perkebunan dengan jumlah karyawan mencapai ribuan memang dapat menjadi pasar potensial bagi pengedar narkoba. Selain itu, wilayahnya yang luas dan sulit dijangkau serta diawasi aparat membuat para pengedar narkoba dapat dengan leluasa melancar aksinya.
“Karena itulah wilayah perusahaan perkebunan sangat rawan menjadi tempat peredaran narkoba,” katanya.
Orang nomor satu di jajaran Polres Seruyan ini memaparkan, derdasarkan data yang ada, pada 2015 ini sedikitnya sudah ada dua kasus narkoba yang terjadi di wilayah perkebunan dan melibatkan karyawan perusahaan.
Pertama, penangkapan Ardiansyah (37), karyawan salah satu perusahaan perkebunan di Desa Tanjung Rangas Kecamatan Seruyan Hilir yang ditangkap awal April lalu dengan barang bukti sebanyak 2,5 gram sabu.
Kedua, penangkapan Isriyadi (43), satpam perusahaan perkebunan di Kecamatan Danau Sembuluh pada Februari lalu dengan barang bukti sebanyak 0,6 gram sabu.
“Sejauh ini kita memang menduga adanya oknum karyawan perusahaan yang ikut bermain mengedarkan barang haram tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah perusahaan, petugas Polres akan difokuskan untuk menangkap pelaku kejahatan narkoba, bukan hanya pengguna tapi juga pengedar.
“Kalau bisa jangan hanya pemakai yang ditangkap tapi juga pengedarnya. Jadi ke depan kita ingin pengedarnya yang jadi target operasi agar peredaran narkoba ini dapat benar-benar diberantas,” katanya. [] ANT