Nama Prabowo Terseret Konflik Ahok
JAKARTA – Rencana pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) masih terhalang belum dipenuhinya syarat kuorum. Syarat tersebut akan terpenuhi jika Fraksi PDIP yang memiliki jumlah anggota paling banyak di DPRD DKI sepakat mengajukan HMP.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan saat ini PDIP memang masih belum sepakat, namun ia yakin, partai berlogo kepala banteng tersebut akan mendukung HMP. Taufik mengaku banyak berdiskusi mengenai HMP dengan PDIP dan parpol-parpol lain.
Ia meyakinkan pada mereka bahwa HMP layak digulirkan karena sesuai ketetapan hak angket, Ahok dinyatakan melanggar undang-undang. Lagi pula kata dia, HMP bukan berarti menggulingkan Ahok, karena bisa jadi hasilnya hanya teguran. Diskusi tersebut, menurut Taufik tak perlu hingga melibatkan para petinggi mereka.
“Nggak usah jauh-jauh bawa Pak Prabowo lah, mau jatuhin Ahok aja. Biar PDIP DKI ngomong sama Bu Mega,” ujar Taufik dalam diskusi bertajuk ‘Pengguliran HMP sebagai Upaya Penyelamatan Wajah Kebon Sirih’ di Warung Komando, Jl Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (3/5/2015).
Taufik yakin, sesungguhnya para anggota DPRD yang lain sepakat dengan HMP. Hanya saja mereka menanti restu dari masing-masing pimpinan.
“Dalam terawangan saya, hampir semua anggota DPRD setuju HMP. Cuma DPP kan dikuasai nasional. Nah DPP ini yang belum memberikan (kepastian mengajukan HMP atau tidak),” ujarnya.
Pengajuan HMP ini harus diikuti oleh 3/4 dari seluruh anggota DPRD DKI Jakarta. Berarti harus ada 53 orang yang sepakat, dari jumlah total anggota DPRD DKI 106 orang. Sementara yang menjadi kunci agar mencapai kuorum adalah PDIP, karena jumlah anggota fraksinya paling besar, yakni 28 orang. [] DK