Dispora Kaltim Perketat Izin GOR Kadrie Oening Demi Kenyamanan Masyarakat
SAMARINDA – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Junaidi, menegaskan bahwa posisi yang diembannya memiliki risiko besar. Sebagai pengelola fasilitas olahraga, ia harus berhadapan langsung dengan masyarakat serta memastikan fasilitas digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.
Salah satu fokus utama Junaidi adalah perizinan penggunaan fasilitas Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening, khususnya ketika diajukan oleh pihak ketiga untuk acara berskala besar. Menurutnya, pengelolaan izin harus memperhitungkan banyak aspek agar fasilitas tidak rusak atau mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.
“Masalah utama adalah ketika penyelenggara event besar tidak memperhitungkan dampaknya, seperti kapasitas parkir atau penggunaan area di sekitar GOR. Ini bisa mengganggu fasilitas umum lainnya dan merugikan masyarakat,” jelas Junaidi saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu (18/10/2024).
Ia menambahkan bahwa sebagai Kepala UPTD, tanggung jawab yang diemban mencakup pemeliharaan fasilitas olahraga, pengelolaan izin, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di lapangan.
“Masyarakat adalah pertimbangan utama. Itu harus menjadi acuan supaya tidak mengurangi fungsi pelayanan kita. Pemerintah Provinsi Kaltim ingin memberikan pelayanan yang optimal dengan mempertimbangkan semua aspek yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Junaidi menekankan pentingnya koordinasi antara penyelenggara acara dengan pengelola fasilitas. Menurutnya, kesadaran bersama sangat diperlukan agar fasilitas olahraga seperti GOR Kadrie Oening tetap terjaga dalam kondisi baik. Salah satu masalah yang sering muncul adalah kurangnya perencanaan, seperti penyediaan lahan parkir yang memadai.
“Misalnya ada event besar, tapi lahan parkirnya tidak diperkirakan oleh penyelenggara, sehingga pengunjung terpaksa memarkirkan kendaraan di jalan atau di depan toko-toko milik warga. Ini tentu sangat merugikan,” jelas Junaidi.
Junaidi menegaskan, pihaknya tidak hanya berfokus pada perlindungan aset milik pemerintah, tetapi juga memastikan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna fasilitas. Dengan pengelolaan yang baik dan koordinasi yang kuat, diharapkan lingkungan olahraga di GOR Kadrie Oening dapat tetap aman dan nyaman bagi semua pihak.
Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum agar tetap terawat dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang.
“Dengan kerjasama dan kesadaran semua pihak, kita bisa menciptakan lingkungan olahraga yang lebih baik. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna fasilitas,” tutupnya.
Melalui upaya ini, Dispora Kaltim berharap pemanfaatan GOR Kadrie Oening dapat berjalan optimal, sekaligus mendorong kesadaran kolektif untuk menjaga fasilitas olahraga sebagai aset bersama.
Penulis: Suryono | Penyunting: Rachmat Effendi