Syarifah Tewas di Perkebunan Sawit, Ditemukan Tinggal Tulang Belulang
PONTIANAK – Satreskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Syarifah Maharani (22), warga Gg Selat Bangka RT 001/ RW 002 Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara.
Polisi mengamankan tersangka SM (16) di kediamannya di Parit Kongsi Kecamatan Kuala Mandor B, Rabu (13/5/2015) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Wakapolresta Pontianak Kota, AKBP Veris Septiansyah mengungkapkan, pembunuhan terjadi di areal perkebunan sawit PT BPK Phase I Blok 10 C, Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya.
“Kita mendapat laporan dari masyarakat kemarin, terkait dengan penemuan mayat, memang sebagian dalam kondisi sudah tidak dikenali lagi, ada sebagian yang kepalanya, dan ada sebagian badannya,” ungkapnya saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pontianak Kota, Rabu (13/5/2015) sekitar pukul 15.01 WIB.
Veris mengatatakan, dari pengembangan yang dilakukan oleh tim Polsek Sungai Ambawang maupun dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta, ditemukan titik terang kasus tersebut. Ia mengatakan ini adalah kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.
“Kemudian untuk ditemukannya mayat korban pada hari Selasa (12/5/2015) di TKP Perkebunan Sawit PT BPK Phase I, dengan kondisi tinggal tulang-belulang. Dan langsung dibuatkan laporan penemuan mayat di Polsek Sungaii Ambawang,” katanya.
Dijelaskannya bahwa hari itu juga pihaknya melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Sementara kondisi mayat sudah tidak bisa dikenali dan hanya dapat diketahui dari melihat jenis kelaminnya saja.
“Di sekitar TKP juga ditemukan pakaian korban, ada kerudung korban, sehingga kita mencurigai bahwa korban berjenis kelamin perempuan,” jelasnya. [] TBP