Razia Minol, Satpol PP Dinilai Tebang Pilih
KETAPANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang merazia peredaran minuman beralkohol (minol), beberapa waktu lalu. Lokasi razia di antaranya kadfe di Pasar Rangga Sentap dan kafe di Terminal Antarkota. Hasilnya puluhan dus minol disita dari sejumlah kafe itu.
Namun, razia aparat penegak perda ini dinilai warga tebang pilih. Lantaran hingga sepekan razia itu karaoke lainnya yang juga menjual minol, tidak dirazia oleh satpol PP.
“Kita kecewa razia satpol PP tebang pilih. Karoke Family BB di Jl DI Panjaitan tak dirazia. Hingga sekarang bebas menjual minuman keras seperti bir. Bahkan ada yang lebih tinggi lagi dari bir,” kata warga Ketapang, Raden kepada wartawan, Rabu (20/5/2015).
Ia berharap satpol PP berlaku adil dalam menertibkan peredaran minol di Ketapang. Jika tebang pilih dikhawatirkannya hanya akan menimbulkan masalah baru antar masyarakat. Sebab tak menutup kemungkinan pemilik kafe yang dirazia kecewa.
Sehingga warga tak percaya terhadap kinerja Satpol PP bahkan kemudian berani menentang. “Kalau penegakan hukum tebang pilih tentu akan menimbulkan iri dengki. Nanti malahan semua pemilik kafe tak mau dirazia dan tetap menjual minol,” tuturnya.
Sementara Manajer Kafe Family Black Box Ketapang, Yusa mengaku tempat karokenya sudah peranh dirajia. Namun bukan oleh Satpol PP melainkan Polres Ketapang pada masa Kapolres Ketapang, AKBP Agus Setiyoko. Sedangkan saat ini belum pernah dirajia.
Termasuk saat razia Satpol PP pekan lalu tempatnya tak dirazia. “Razia kan baru sekali, kita belum tahu Minggu ini mau razia atau tidak. Aku dengar rutin mereka (satpol PP-red) mau razia. Tempat kita pasti dimasukinlah, tak mungkin tidak,” katanya.
Ia mengaku hingga saat ini di tempat karaokenya masih menjual minol seperti bir. Bahkan menurutnya Satpol PP Ketapang tak ada memberikan imbauan ke tempat karaokenya terkait larangan menjual minol sesuai peraturan baru.
“Masihlah jualan lah (Minol-red). Kan lagi diurus semua izin-izinnya. Golongan A kan lagi diurus semua izinnya, ngurusnya susah. Di Pontianak juga lagi dalam pengurusan semua,” tuturnya. [] TBP
) Ketapang merazia peredaran minuman beralkohol (minol), beberapa waktu lalu. Lokasi razia di antaranya kadfe di Pasar Rangga Sentap dan kafe di Terminal Antarkota. Hasilnya puluhan dus minol disita dari sejumlah kafe itu.
Namun, razia aparat penegak perda ini dinilai warga tebang pilih. Lantaran hingga sepekan razia itu karaoke lainnya yang juga menjual minol, tidak dirazia oleh satpol PP.
“Kita kecewa razia satpol PP tebang pilih. Karoke Family BB di Jl DI Panjaitan tak dirazia. Hingga sekarang bebas menjual minuman keras seperti bir. Bahkan ada yang lebih tinggi lagi dari bir,” kata warga Ketapang, Raden kepada wartawan, Rabu (20/5/2015).
Ia berharap satpol PP berlaku adil dalam menertibkan peredaran minol di Ketapang. Jika tebang pilih dikhawatirkannya hanya akan menimbulkan masalah baru antar masyarakat. Sebab tak menutup kemungkinan pemilik kafe yang dirazia kecewa.
Sehingga warga tak percaya terhadap kinerja Satpol PP bahkan kemudian berani menentang. “Kalau penegakan hukum tebang pilih tentu akan menimbulkan iri dengki. Nanti malahan semua pemilik kafe tak mau dirazia dan tetap menjual minol,” tuturnya.
Sementara Manajer Kafe Family Black Box Ketapang, Yusa mengaku tempat karokenya sudah peranh dirajia. Namun bukan oleh Satpol PP melainkan Polres Ketapang pada masa Kapolres Ketapang, AKBP Agus Setiyoko. Sedangkan saat ini belum pernah dirajia.
Termasuk saat razia Satpol PP pekan lalu tempatnya tak dirazia. “Razia kan baru sekali, kita belum tahu Minggu ini mau razia atau tidak. Aku dengar rutin mereka (satpol PP-red) mau razia. Tempat kita pasti dimasukinlah, tak mungkin tidak,” katanya.
Ia mengaku hingga saat ini di tempat karaokenya masih menjual minol seperti bir. Bahkan menurutnya Satpol PP Ketapang tak ada memberikan imbauan ke tempat karaokenya terkait larangan menjual minol sesuai peraturan baru.
“Masihlah jualan lah (Minol-red). Kan lagi diurus semua izin-izinnya. Golongan A kan lagi diurus semua izinnya, ngurusnya susah. Di Pontianak juga lagi dalam pengurusan semua,” tuturnya. [] TBP