Menanti Putusan MK, KPU Kukar Pastikan Proses Demokrasi Berjalan Adil
KUTAI KARTANEGARA – PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) bukan sekadar ajang memilih pemimpin, melainkan juga momentum untuk menunjukkan komitmen terhadap demokrasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah membuktikan dedikasinya untuk menjalankan setiap tahapan pemilu dengan transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Saat ini, Pilkada Kukar tengah memasuki tahap penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU melalui Komisioner Bidang Hukum, Wiwin, menyampaikan bahwa dua pasangan calon, yakni paslon 02 Awang Yakub Lutman-Ahmad Zais dan paslon 03 Jendral Dendi Suryadi-Alif Turiadi, telah mengajukan gugatan atas hasil sementara yang memenangkan paslon 01 Edi Damansyah-Rendi Solihin.
“Keputusan akhir ada di tangan MK. Jika perkara tidak diregistrasi, kami akan segera melanjutkan penetapan pemenang. Namun jika sengketa berlanjut, kami siap mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya kepada Prudensi.com di Kantor KPU Kukar Tenggarong, Senin (30/12/2024).
KPU Kukar memahami bahwa setiap tahapan pilkada adalah cerminan dari kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, KPU berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berlangsung secara transparan dan akuntabel.
“Kami ingin hasil Pilkada Kukar tidak hanya memenuhi persyaratan legalitas, tetapi juga mendapatkan legitimasi penuh dari masyarakat. Itu sebabnya kami terus mengedepankan prinsip keadilan dan keterbukaan,” tambahnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Namun, jika sengketa diterima oleh MK, pelantikan akan diundur hingga putusan final diumumkan pada April atau Juni 2025.
KPU Kukar kini menunggu hasil registrasi perkara yang dijadwalkan pada 8-16 Januari 2025. Sambil menunggu, KPU terus mempersiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan proses lanjutan di MK.
Dalam proses ini, KPU Kukar mengajak seluruh pihak untuk menghormati mekanisme hukum dan menjaga situasi tetap kondusif. Suasana yang aman dan damai akan membantu proses demokrasi berjalan dengan lancar.
“KPU tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan pemilu adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga semangat demokrasi dan dukung proses yang telah diatur oleh hukum,” imbuhnya. []
JEMI IRLANDA HAIKAL.