Pencanangan Launching CSR/TISLP Kabupaten Bengkayang Tahun 2025 Di PT. Patiware

BENGKAYANG, PRUDENSI.COM-Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE, MM menghadiri launching tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate social responcibility (CSR) tahun 2025, bersama Forkopimda, Kamis (23/1/2025).

Menurut Sebastianus Darwis, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat.

Konsep tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR dilatar belakangi oleh pemikiran bahwa perusahaan merupakan bagian atau anggota dari masyarakat yang memilki tanggung jawab terhadap masyarakat sehingga perusaahan mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat, tanggung jawab sosial dan lingkungan lingkungan perusahaan atau CSR merupakan tanggung jawab moral perusahaan kepada masyarakat.

Dapat diarahkan kepada kepentingan masyarakat sekitar dan pemerintahan daerah. Dengan mengalokasikan dana yang di dapat dari keuntungan dan atau di perhitungkan sebagai biaya perusahaan yang pelaksananya dilakukan dengan memperhatikan kewajaran dan kepatutan.

Dalam mewujudkan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR secara optimal di Kabupaten Bengkayang.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang temah mengatur mekanisme pelaksana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang jelas dan besinergi dengan pembangunan daerah melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yakni Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2014 dan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2014 telah mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atah CSR dan menjabarkan nya dalam Peraturan Bupati nomor 12 tahun 2015.

Lebih lanjut Sebastianus Darwis menegaskan, terbatasnya dana yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk pembangunan menuntut adanya terobosan yang inovatif dalam penyedian alternatif sumber pendanaan.

Salah satunya adalah dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atah CSR. Keterlibatkan pihak ketiga merupakan bagian dari pendekatan partisipatif dalam pelaksanaannya.

Sementara itu dalam kegiatan tersebut dalam program CSR PTW bidang keagamaan, menyalurkan bantuan semen untuk masjid Nurul Jannah Dusun Peresak Desa Sungai Raya, bantuan semen untuk masjid An-nur Dusun Sungai Baung Desa Sungai Raya.

Bidang Ekonomi, bantuan kelompok usaha bersama mutiara pesisir Desa Karimunting dalam rangka kegiatan budi daya kepiting soka dan pembuatan saung dan gudang.

Bidang Sosial Umum, menyerahkan bantuan sembako untuk masyarakat Desa Sungai Raya yang terdampak bencana banjir.

Bantuan untuk kelompok masyarakat peduli api (MPA) Desa Karimunting, dan bantuan pengadaan sumur bor dan filtrasi air siap minum di SDN 11 Sungai Raya.

Hadir juga dalam launching tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Toni Pangeran, S.H, Sekda Kabupaten Bengkayang, Yustinus, S.E., M.M, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bengkayang, Dody Waluyo,S.STP., M.Si, Dandim 1209/Bky diwakili Danramil 1209-03/Sry, Kapten Inf SP Sitinjak, Kapolres Bengkayang diwakili Kapolsek Sungai Raya Kepulauan, Iptu Arijito Tri Susanto Hutagaol, Danlanud Harryhadi Soemantri diwakili, Ba Pultar Perkara Kum Serda Mukhtar Effendy, Plt. Camat Sungai Raya Kepulauan, Usman Yahya, S. Hut. M, Pimpinan PT. Patiware RH Perkebunan, Haris, Pimpinan PLTU Kalbar 3, Slamet Mujiraharjo, Pimpinan PLTU Kalbar 1 GCL, Kepala Desa Sungai Raya, Darmadi, S.H, Kepala Desa Karimunting, Iskandar, S.Pd dan Kepala Cabang Bank Kalbar Bengkayang, Dede Hari Purnama.(Rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *