Pria di Belawan Diduga Bakar Ayah Kandung, Polisi Lakukan Penyelidikan

MEDAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Titi Papan menangkap seorang pria berinisial MA (25) yang diduga membakar ayah kandungnya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan tindakan kriminal guna menjaga keamanan lingkungan.

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan tindak kriminal di sekitar mereka,” ujar Riffi, Jumat (14/2/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden ini terjadi setelah tersangka terlibat pertengkaran dengan ayahnya. Awalnya, korban meminta tersangka untuk mengantarnya bekerja. Namun, permintaan tersebut justru memicu kemarahan tersangka, yang menuduh ayahnya telah mengguna-gunainya hingga dagangannya tidak laku.

Setelah pertengkaran terjadi, korban memilih masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu. Namun, tersangka kemudian mengambil sebotol bensin dan menyiramkannya ke tubuh ayahnya yang berada di ruang tamu. Ia lantas menyalakan api dengan korek api, menyebabkan korban mengalami luka bakar serius di hampir seluruh tubuhnya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pun bergerak cepat untuk menangkap tersangka.

Saat akan diamankan, tersangka berusaha melawan petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya guna menghentikan perlawanan.

“Dalam proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas. Oleh karena itu, tindakan tegas terukur dilakukan demi kelancaran penegakan hukum,” kata Riffi.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik tindakan tersangka serta kondisi korban yang dirawat akibat luka bakar yang dideritanya. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak bertindak main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian kasus hukum kepada pihak berwenang. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *