Pasca Putusan MK, Dendi-Alif Persiapkan Diri untuk PSU

KUTAI KARTANEGARA – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nomor urut 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiandi, menyambut optimis putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kukar.

Keputusan ini menyusul keputusan MK yang mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai calon Bupati setelah dinyatakan telah menjabat lebih dari dua periode.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, pada Senin (24/02/2025) dalam sidang sengketa hasil Pemilu Kepala Daerah (PHPU) Gubernur, Walikota, dan Bupati di Jakarta. MK menyatakan bahwa Edi Damansyah telah melampaui batas masa jabatan yang diperbolehkan, yaitu lebih dari dua periode sebagai Bupati.

Sehubungan dengan hal itu, MK memutuskan bahwa Pilkada di Kabupaten Kutai Kartanegara harus dilaksanakan ulang tanpa adanya keikutsertaan Edi Damansyah sebagai calon bupati.

PSU yang harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 60 hari tersebut pun diharapkan dapat menyelesaikan masalah tersebut.

Menanggapi keputusan ini, Alif Turiandi menyatakan rasa syukur dan optimisme timnya. Ia menyampaikan kesiapan Dendi Suryadi dan dirinya untuk mengawal jalannya proses demokrasi ini.

“Kami mempersiapkan diri untuk PSU ke depan. Kami tetap optimis bahwa masyarakat Kukar menginginkan perubahan,” ujarnya saat dihubungi awak media pada Senin malam.

Saat ini, Dendi dan Alif sedang berada di Jakarta untuk memastikan kesiapan tim mereka dalam menghadapi PSU. Mereka tengah menunggu petunjuk teknis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait tahapan lanjutan.

Dengan semangat dan keyakinan tinggi, Alif Turiandi menegaskan bahwa mereka siap menghadapi PSU tanpa strategi khusus, melainkan dengan merangkul kembali simpatisan dan partai pengusung mereka.

“Kami berharap PSU ini berjalan lancar, dan kami optimis bisa membawa perubahan bagi Kukar,” tutup Alif.

Keputusan MK ini memberikan harapan baru bagi paslon nomor urut 03 untuk memanfaatkan kesempatan kembali dalam Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan melalui PSU. []

Nistia Endah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *