Enam Bintara Polres Baubau Diamankan, Diduga Aniaya Junior hingga Alami Cedera Serius

BAUBAU – Enam anggota bintara Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, diamankan oleh Propam Polda Sultra setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang junior mereka, Bripda A. Insiden tersebut terjadi di dalam barak Dalmas Polres Baubau dan menyebabkan korban mengalami cedera serius hingga harus menjalani perawatan medis.
Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad, menjelaskan bahwa penganiayaan itu diduga dipicu oleh sikap senioritas di lingkungan kepolisian. Para pelaku merasa lebih senior dibandingkan korban sehingga melakukan tindakan berlebihan.
“Motifnya karena merasa lebih senior dari juniornya, sehingga terjadi tindakan yang tidak seharusnya,” ujar Rahmad saat dihubungi, Rabu (26/2/2025).
Akibat kejadian ini, Bripda A mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis intensif di rumah sakit. Rahmad menyesalkan tindakan tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Propam Polda Sultra.
“Kami sangat menyayangkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh para senior terhadap juniornya pada Kamis (21/2/2025) di barak Dalmas Polres Baubau. Bripda A mengalami cedera cukup parah hingga harus mendapatkan perawatan intensif,” jelasnya.
Enam terduga pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik di Propam Polda Sultra. Selain itu, kasus ini juga telah dilaporkan secara pidana oleh kuasa hukum korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Baubau.
“Laporan pidana sudah diajukan ke SPKT Polres Baubau dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Rahmad.
Mengingat kondisi kesehatannya yang memburuk, Bripda A rencananya akan dirujuk ke Makassar menggunakan kapal Pelni KM Lambelu pada Rabu malam pukul 23.30 WITA.
“Polres Baubau akan terus memantau dan memfasilitasi pengobatan Bripda A hingga kondisinya membaik,” tegas Rahmad.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Bripda A mengalami luka parah akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua seniornya di barak Dalmas Mapolres Baubau pada Kamis (21/2/2025) malam. Penganiayaan ini menyebabkan korban mengalami kebocoran pada organ pankreas hingga mengeluarkan darah, sehingga harus menjalani operasi darurat di rumah sakit.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk menentukan sanksi terhadap para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. []
Nur Quratul Nabila A