Kasus Keracunan di Blora: Makam Ayah dan Anak Dibongkar untuk Penyelidikan

BLORA – Pihak kepolisian membongkar makam seorang ayah dan anak di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pada Jumat (28/2/2025). Pembongkaran ini dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kematian keduanya yang diduga akibat keracunan.

Sebelum proses ekshumasi dimulai, polisi telah memasang tenda serta menyiapkan peralatan yang dibutuhkan. Garis polisi juga dipasang di sekitar lokasi guna menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, menarik perhatian warga setempat yang menyaksikan dari luar area yang telah dibatasi oleh petugas kepolisian dan TNI.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa autopsi terhadap jenazah ayah dan anak ini akan dilakukan oleh tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.

“Nantinya, setelah proses pembongkaran makam, tim forensik akan melakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ujar AKBP Wawan kepada wartawan pada Kamis (27/2/2025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan seorang terduga pelaku yang melarikan diri ke Samarinda, Kalimantan Timur. Penyidik masih mendalami motif di balik peristiwa tragis ini.

“Setelah hasil autopsi keluar dan pelaku tiba di sini, kami akan menyampaikan lebih lanjut mengenai motif di balik kejadian ini,” tambahnya.

Peristiwa ini bermula pada Jumat (21/2/2025) lalu, ketika Muslikin (45) dan anaknya, SKP (9), ditemukan tewas setelah meminum air dari botol air mineral yang diduga telah tercampur dengan racun gulma. Botol tersebut ditemukan berada di atas meja di rumah korban.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa zat berbahaya dalam air tersebut menjadi penyebab kematian mereka. Namun, hasil autopsi akan menjadi bukti ilmiah guna menguatkan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat, terutama warga sekitar yang berharap kepolisian segera mengungkap kebenaran di balik kejadian memilukan ini serta memberikan keadilan bagi para korban. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *