Diduga Jadi Tempat Mesum, Warga dan Aparatur Desa di Aceh Barat Robohkan Kafe

ACEH BARAT – Warga Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, bersama aparatur desa merobohkan sebuah bangunan kafe di kawasan wisata Pantai Ujung Karang Meulaboh. Kafe tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat mesum oleh pengunjung, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kafe ini terpaksa kami robohkan karena sudah sangat meresahkan warga setempat, kata Kepala Desa Suak Indrapuri, Sya’ban Lubis, kepada wartawan di Aceh Barat, Selasa (4/3/2025).

Sya’ban menjelaskan bahwa pembongkaran kafe dilakukan berdasarkan keputusan bersama antara masyarakat dan aparatur desa. Warga menilai keberadaan kafe tersebut telah melanggar aturan adat serta Syariat Islam yang berlaku di Aceh, sehingga tindakan tegas perlu diambil untuk menghindari dampak negatif lebih lanjut.

Selain merobohkan bangunan, masyarakat juga meminta salah satu anggota keluarga pemilik kafe untuk tidak lagi tinggal di desa tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan norma adat yang telah lama dijaga oleh masyarakat setempat.

“Kami tidak ingin terjadi aksi main hakim sendiri, sehingga aparatur desa dan masyarakat mengambil langkah tegas dengan merobohkan kafe tersebut secara bersama-sama,” ujar Sya’ban.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aparatur desa sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat.

Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Dinas Satpol PP WH Aceh Barat, Lazuan, membenarkan bahwa pihaknya menerima permintaan dari aparatur desa untuk mengawal jalannya pembongkaran kafe oleh masyarakat.

“Kami hadir di lokasi atas permintaan kepala desa, untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Lazuan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam aksi pembongkaran, melainkan hanya bertugas mengamankan situasi agar tetap terkendali.

Dalam pernyataannya, Sya’ban Lubis juga menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada kepolisian terkait masalah ini. Masyarakat berharap agar bangunan serupa tidak lagi didirikan di lokasi tersebut untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami ingin kawasan wisata ini tetap menjadi tempat yang nyaman dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya lokal,” pungkasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *