Residivis Pencuri Motor Asal Bangkalan Ditembak Mati, Sempat Jadi Buron Polda Jatim

SURABAYA – Seorang buron kasus pencurian kendaraan bermotor, AYE alias Y, tewas ditembak oleh Tim Subdit Jatanras Polda Jawa Timur setelah berupaya melawan petugas. Diketahui, pria asal Tragah, Bangkalan, tersebut merupakan seorang residivis yang telah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.
“Yang bersangkutan adalah residivis yang telah tiga kali menjalani hukuman penjara. Dia memiliki mobilitas tinggi dan merupakan aktor utama dalam kelompoknya,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, Jumat (7/3/2025).
Sebelum tindakan tegas dilakukan terhadap AYE, tiga rekannya lebih dulu ditangkap beberapa hari sebelumnya. Mereka merupakan bagian dari sindikat pencurian motor yang sering beroperasi di Kota Surabaya, Gresik, Bangkalan, dan Jombang.
“Tiga pelaku telah kami amankan. Berdasarkan pengakuan mereka, AYE yang mengajak mereka beraksi. Dalam seminggu, pelaku bisa mencuri hingga empat unit sepeda motor,” jelas Jumhur.
Menurutnya, setelah berhasil mencuri motor, para pelaku membawa kendaraan hasil curian ke Bangkalan, Madura, untuk dijual. Setelah mendapatkan uang, mereka kembali ke Surabaya untuk bersenang-senang.
“Hasil penjualan motor curian digunakan untuk berpesta. Kami menemukan bukti video di ponsel salah satu pelaku yang menunjukkan mereka berpesta. Saat AYE diamankan, ditemukan pula alat hisap sabu yang mengindikasikan ia baru saja mengonsumsi narkotika,” ungkapnya.
Selain melakukan pencurian kendaraan bermotor, AYE juga diketahui sering membawa senjata tajam saat beraksi. Tak hanya curanmor, ia juga terlibat dalam aksi begal dan penjambretan.
“Informasi yang kami dapat, dia juga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Beberapa kali rumahnya digerebek, namun ia selalu berhasil melarikan diri. Bahkan, saat hendak ditangkap di jalan, ia juga sempat kabur,” bebernya.
Dari hasil penyelidikan, sindikat pencurian kendaraan bermotor yang dikendalikan AYE diduga terdiri atas sekitar delapan orang. AYE sendiri telah menjadi buron Polda Jatim sejak Agustus 2024. []
Nur Quratul Nabila A