Mentan Amran Temukan Minyakita Kurang Takaran dalam Inspeksi di Solo

SOLO – Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan kejanggalan dalam produk minyak goreng Minyakita saat melakukan inspeksi di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3/2025).

Dalam sidak tersebut, Amran mendapati bahwa takaran Minyakita dalam kemasan botol lebih sedikit dari seharusnya, yakni kurang 100 mililiter, sementara untuk kemasan isi ulang (refill) kekurangan sekitar 5 persen dari takaran normal.

Sidak dimulai dengan kunjungan ke operasi pasar di Kantor Pos Besar Solo. Di lokasi tersebut, Amran memastikan bahwa Minyakita yang dijual telah sesuai dengan takaran dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.700 per liter.

“Kami melakukan sidak pertama di PT Pos, dan hasilnya bagus. Operasi pasar pemerintah sudah sesuai standar, dengan harga Rp14.700 per liter,” ujar Amran di Solo.

Ia juga mengapresiasi PT Pos yang telah mendukung operasi pasar besar-besaran demi memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada PT Pos yang sudah membuka 1.341 gerai hingga hari ini. Ini merupakan operasi pasar besar-besaran dengan harga di bawah HET sesuai instruksi Presiden,” tambahnya.

Setelah meninjau di Kantor Pos, Amran melanjutkan inspeksi ke Pasar Gede Solo. Di sana, ia menemukan ketidaksesuaian takaran pada produk Minyakita yang beredar di pasar tradisional. Kemasan botol Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter hanya berisi 900 mililiter, sedangkan kemasan isi ulang kurang sekitar 5 persen dari volume seharusnya.

“Botol ini kurang 100 mililiter. Untuk kemasan isi ulang, ada yang kurang sekitar 5 persen. Meski harganya sesuai HET, ini harus diperbaiki,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amran mengungkapkan bahwa hasil inspeksi sebelumnya menunjukkan perbedaan takaran yang lebih besar.

“Tiga hari lalu, ada yang kurang 25 persen dan 20 persen. Sekarang mulai turun, tinggal 5 hingga 10 persen. Artinya, kesadaran mulai meningkat,” jelasnya.

Suyono, seorang pedagang di Pasar Gede Solo, membenarkan temuan Menteri Pertanian tersebut. Ia menjelaskan bahwa produk Minyakita yang dijual di pasarnya memang mengalami pengurangan takaran.

“Pak Menteri mengambil sampel dari tempat saya. Untuk kemasan isi ulang, ada yang kurang 50 mililiter, sementara kemasan botol kurang 100 mililiter,” ujar Suyono.

Temuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap produk minyak goreng yang beredar di pasar guna melindungi konsumen dari praktik pengurangan takaran. Menteri Pertanian menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau distribusi Minyakita dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *