Pengangkatan CASN Dipercepat, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025

JAKARTA – Pemerintah mengumumkan percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024. Para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi akan resmi diangkat paling lambat Juni 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan kebijakan ini dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, pada Senin (17/3/2025).
“Pengangkatan CASN dipercepat. Untuk CPNS, penyelesaiannya dilakukan paling lambat Juni 2025,” ujar Prasetyo.
Sementara itu, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengangkatan dijadwalkan selesai paling lambat Oktober 2025. Prasetyo menekankan bahwa kementerian, lembaga, serta instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah harus segera menindaklanjuti kebijakan ini sesuai kesiapan masing-masing.
“Penyelesaian pengangkatan ini harus ditindaklanjuti oleh setiap instansi yang terkait agar berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kemenpan-RB menetapkan bahwa pengangkatan CASN tahun 2024 menjadi ASN akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025. Selain itu, PPPK tahap I dan II direncanakan akan diangkat serentak pada Maret 2026.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja, menyebutkan bahwa kebijakan pengangkatan serentak bertujuan untuk memastikan seluruh CASN yang telah lolos seleksi dapat mulai bekerja dalam waktu yang bersamaan.
“Semua CASN akan bekerja pada waktu yang sama. Ini dilakukan agar proses transisi berjalan lebih efektif dan seragam,” jelas Aba.
Meski demikian, kebijakan ini menuai protes dari sebagian peserta CASN 2024 yang telah dinyatakan lolos. Beberapa di antaranya mengaku telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera diangkat sebagai ASN.
Pemerintah pun berupaya mencari solusi terbaik agar kebijakan ini tetap berjalan dengan lancar tanpa merugikan pihak yang terdampak. Kemenpan-RB bersama instansi terkait akan terus mengkaji dan menyesuaikan langkah-langkah teknis agar proses pengangkatan dapat terlaksana sesuai harapan semua pihak. []
Nur Quratul Nabila A