Edy Hardoyo Terancam Dicopot Dari Posisi Kalapas Balikpapan
BALIKPAPAN – Edy Hardoyo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Balikpapan terancam dimutasi pasca peristiwa kaburnya tahanan dalam enam bulan terakhir dari Lapas yang ia pembinaannya ia komandoi. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Djoko Setiyono kepada wartawan, belum lama ini.
“Sebenarnya usulan penyegaran ini sudah kami lakukan sejak awal Januari 2015 lalu, kewenangan dari pusat. Kalau tindakan administratif sudah dilaksanakan juga. Mekanisme itu sudah kami jalankan,” tuturnya.
Menurutnya, kelalaian hingga menimbulkan tahanan kabur tersebut jelas mengurangi prestasi kinerja kepala lapas yang menjabat saat ini. Sehingga patut diperhitungkan lagi, kelayakan kompetensi yang dimiliki pemimpin lapas saat ini.
“Jelas harus diuji kembali kompetensi yang dimiliki, layak atau tidak? Sanksi yang diterima bisa macam-macam. Bisa turun jabatan, dilepas, dan lain-lain,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sedikitnya terdapat tiga napi dari dua kejadian yang berhasil kabur dari Lapas Klas IIA Balikpapan. Sebelumnya dua napi Amiruddin alias Amir Aco dan Rustam Effendi (almarhum) kabur menjebol plafon kamar isolasi dan melompat tembok lapas. Sedangkan yang terbaru, Johari alias Bety (36), dia bisa kabur dengan mudah saat berada di RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan setelah menjalani operasi pemotongan usus dengan kondisi kesehatan yang belum pulih.
Dari kedua kejadian tahanan kabur tersebut, kata Djoko, murni karena kelalaian dan kurang kehati-hatian dari petugas. Baik kejadian yang lama (Aco dan almarhum Rustam Effendi) maupun kejadian yang terbaru.
“Kasus lama belum ada indikasi keterlibatan orang dalam. Tapi yang baru ini ada dugaan keterlibatan orangtua si Bety. Saat ini masih proses penyelidikan,” ujarnya. “Jika benar terlibat bisa dikenakan pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman akan lebih berat, jika orang dalam juga ikut terlibat,” pungkasnya.
Secara terpisah Kepala Lapas Klas II A Balikpapan, Edy Hardoyo saat dikonfirmasi mengatakan, proses pencarian Bety masih terus dilakukan. Edy juga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait di seluruh Kaltim. “Masih belum ditemukan, kami masih berupaya mencari,” tuturnya. “Kemungkinan dia (Bety) masih berada di Balikpapan,” imbuhnya.
Sementara orangtua Bety, lanjut Edy, saat ini sudah dilepaskan lantaran belum ada bukti kuat jika keduanya terlibat memfasilitasi pembebasan Bety. “Orangtua Bety sudah dilepas karena tidak ada bukti kuat. Kami enggak punya kewenangan dan enggak bisa menuntut juga. Akhirnya dilepaskan,” ujarnya.
Disinggung terkait usulan Kepala Kakanwil Kemenkumham Kaltim Djoko Setiyono untuk melakukan penyegaran atau pergantian pada tubuh lapas, Edy siap menjalankan sanksi yang diberikan. “Itu sudah kewenangan beliau, saya Istilahnya kan hanya bawahan. Jadi menurut saja apa yang dikatakan atasan. Saya prajurit siap, jika akan diberikan sanksi karena dianggap teledor,” ujarnya.
Ia juga mengakui dari kejadian yang sudah terjadi, murni kelalaian dari anggotanya. “Saya dikabari hari Minggu sore jika napi yang di RSKD kabur. Otomatis saya langsung pulang ke Balikpapan (dari Jakarta sedang ujian),” katanya. “Yang jelas ke depan kami akan memperbaiki diri supaya kejadian serupa tidak terulang lagi dan bisa melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya. [] KP