Kemkomdigi Siap Bekerja Sama dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi PDNS

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan barang dan jasa pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020–2024. Kementerian menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi transparansi dan akuntabilitas.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi, Ismail, menegaskan bahwa kementerian berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

“Sebagai institusi yang taat hukum, kami siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam penyelidikan yang tengah berlangsung,” ujar Ismail dalam keterangan resmi, Rabu (19/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa proyek PDNS dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional guna mendukung transformasi digital Indonesia, terutama dalam meningkatkan keamanan data dan efisiensi layanan publik. Oleh karena itu, menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami siap memberikan informasi dan data yang diperlukan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar,” tegasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa PDNS di Kemkomdigi. Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan pengondisian pemenang kontrak antara pejabat Kemkomdigi dengan pihak swasta, yakni PT Aplikasinusa Lintasarta (AL).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, proyek pengadaan PDNS yang dimulai pada 2020—saat kementerian masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)—memiliki nilai kontrak mencapai Rp 958 miliar. Dugaan korupsi dalam proyek ini diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya PDNS dalam upaya penguatan sistem data nasional. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *