Polres Gresik Amankan 54 Pemuda dan 33 Kendaraan dalam Operasi Balap Liar

GRESIK – Sebanyak 54 pemuda dan 33 kendaraan berhasil diamankan oleh anggota Unit Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik dalam operasi penertiban balap liar di wilayah Gresik Utara, Rabu (19/3/2025) dini hari.
Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan aksi balap liar yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di beberapa titik di Gresik.
Petugas yang sedang berpatroli di kawasan Gresik Selatan segera bergerak menuju lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 WIB setelah mendapatkan informasi mengenai aktivitas tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati puluhan pemuda tengah bersiap menggelar balapan jalanan ilegal. Aksi ini diketahui sebagai ajang adu gengsi antara komunitas pemuda dari Lamongan dan Gresik. Karena jumlah peserta yang cukup banyak, petugas terpaksa mengangkut mereka beserta kendaraannya menggunakan truk trailer ke Mapolres Gresik.
Hasil pendataan menunjukkan bahwa dari 54 pemuda yang diamankan, 22 berasal dari Lamongan, 31 dari Gresik, dan satu orang dari Bojonegoro. Dari jumlah tersebut, 29 orang masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA, sementara 25 lainnya merupakan pekerja swasta.
Para peserta diketahui menerima undangan balapan melalui pesan WhatsApp. Saat diinterogasi, beberapa di antara mereka menangis karena ketakutan.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita 33 kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar. Sebagai bentuk efek jera, kendaraan-kendaraan tersebut akan ditahan hingga setelah Lebaran. Sementara itu, para pemuda yang terlibat akan menjalani pembinaan untuk mencegah mereka mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.
“Kami meminta orang tua untuk berperan aktif dalam membimbing anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Rovan.
Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas balap liar atau gangguan keamanan lainnya melalui hotline Lapor Kapolres atau mendatangi kantor polisi terdekat.
Dengan operasi ini, diharapkan angka kasus balap liar di wilayah hukum Polres Gresik dapat berkurang secara signifikan. []
Nur Quratul Nabila A