Beras Merek Tiga Mangga Manalagi 5 Kg Ditarik dari Pasaran Balikpapan

BALIKPAPAN – Seluruh beras merek Tiga Mangga Manalagi kemasan 5 kg ditarik dari peredaran di Balikpapan setelah ditemukan ketidaksesuaian berat bersih dengan yang tercantum di kemasan.
Temuan ini berasal dari hasil pengawasan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kalimantan Timur pada 14 Maret 2025 di Pasar Sepinggan.
Berdasarkan pemeriksaan, beras merek Tiga Mangga Manalagi yang dipasarkan oleh PT Sinar Surya Wijaya Raya ternyata hanya memiliki berat bersih berkisar antara 4,715 kg hingga 4,785 kg, lebih ringan dari yang tertera pada kemasan.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Haemusri Umar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta distributor menarik seluruh beras merek Tiga Mangga Manalagi kemasan 5 kg dari pasar.
“Kami telah menyampaikan instruksi kepada distributor untuk menarik seluruh beras merek ini dari pasaran karena tidak sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan,” ujar Haemusri pada Kamis (27/3/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para pengecer dan pedagang di pasar tradisional agar produk tersebut tidak lagi dijual. Selain itu, Disdag Balikpapan akan berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memastikan temuan ini tidak terjadi di kota lain.
“Karena pusat produksi beras ini berada di Jawa, kami akan berkoordinasi dengan Kemendag guna menindaklanjuti temuan ini di tingkat nasional,” tambahnya.
Haemusri menegaskan bahwa tindakan mengurangi takaran dalam produk yang dijual di pasaran dapat berdampak serius, tidak hanya pencabutan izin usaha tetapi juga sanksi pidana.
“Kami mengimbau para distributor untuk berbisnis dengan jujur. Jangan sampai terjadi praktik curang yang dapat merugikan konsumen. Apalagi di momen menjelang Idul Fitri, saat kebutuhan masyarakat meningkat. Jika terbukti melakukan kecurangan, pelaku bisa dikenai sanksi pencabutan izin usaha bahkan hukuman pidana,” tegasnya.
Sementara itu, Haemusri menyebut bahwa hingga kini belum ditemukan ketidaksesuaian takaran pada beras kemasan 10 kg dan 25 kg, maupun merek beras lainnya. Namun, pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna mencegah praktik serupa terulang.
“Sebelum Ramadan, pengecekan di lapangan menunjukkan hasil yang sesuai. Namun, menjelang hari raya, justru ditemukan pengurangan takaran. Kami akan terus melakukan pengawasan lebih ketat untuk menghindari praktik yang merugikan konsumen,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A