Menteri ESDM Janji Tindak Tegas Dugaan BBM Tercampur Air di SPBU Klaten

SOLO – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, menyatakan akan mengambil langkah tegas terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) tercampur air yang terjadi di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Solo, Selasa (8/4/2025).

Ia mengaku baru menerima informasi terkait peristiwa itu, namun memastikan akan segera menindaklanjuti.

“Saya baru dapat kabar. Nanti saya pulang, saya cek, dan saya akan minta Lemigas untuk turun tangan melakukan pemeriksaan langsung,” kata Bahlil kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa apabila terbukti terjadi pencampuran BBM dengan zat lain seperti air, maka pemerintah tidak akan tinggal diam. Tindakan tegas akan diambil berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diketahui, SPBU dengan nomor registrasi 44.572.29 telah dihentikan sementara operasionalnya setelah sejumlah pengguna kendaraan melaporkan kendala mesin mogok usai mengisi BBM jenis Pertalite di tempat tersebut.

Kasatreskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, menyampaikan bahwa hasil pengecekan awal menunjukkan adanya kandungan asing dalam tangki penyimpanan BBM.

Petugas juga menerima laporan dari masyarakat mengenai sejumlah kendaraan yang mengalami kerusakan mesin usai pengisian bahan bakar.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, kami menemukan indikasi kuat bahwa BBM tercampur zat lain, yang diduga air. Beberapa kendaraan yang mengalami kerusakan telah dibawa ke bengkel untuk perbaikan,” ujar Taufik.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, polisi menetapkan area SPBU dalam status quo dan menghentikan penjualan BBM dari tangki yang terindikasi tercemar, sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU belum memberikan keterangan resmi. Investigasi masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kontaminasi dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *