Unpad dan RSHS Bandung Dampingi Korban Kasus Pelecehan Seksual oleh Residen PPDS

BANDUNG – Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyatakan telah memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad.

Pernyataan resmi disampaikan melalui Kantor Komunikasi Publik Unpad pada Rabu (9/4/2025).

Korban disebut telah mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis melalui koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.

“Unpad dan RSHS mendampingi korban dalam proses pelaporan ke Polda Jabar, serta mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berjalan,” tulis pernyataan tersebut.

Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Pelaku merupakan residen PPDS Anestesi yang tengah menjalani masa pendidikan dan pelatihan klinis di bawah supervisi Unpad.

Pihak Unpad menegaskan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap pelaku dengan memberhentikannya dari program PPDS.

“Karena yang bersangkutan merupakan peserta PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan pegawai RSHS, maka Unpad telah melakukan tindakan pemberhentian dari program pendidikan,” tulis pernyataan tersebut.

Unpad dan RSHS menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan akademik dan layanan kesehatan.

Mereka menegaskan komitmen untuk mengawal penyelidikan secara adil dan transparan, serta menjaga privasi dan martabat korban.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk memastikan bahwa proses penyelidikan berlangsung secara tegas dan berkeadilan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi semua pihak,” lanjut pernyataan resmi tersebut.

Kasus ini menambah daftar kekhawatiran publik atas keamanan dan sistem pembinaan dalam dunia pendidikan kedokteran di Indonesia, khususnya dalam program PPDS yang belakangan menuai sorotan.

Masyarakat berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis secara menyeluruh, baik dari sisi tata kelola maupun perlindungan terhadap hak-hak sivitas akademika dan pasien. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *