Sembilan Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pekan Depan

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan sembilan daerah telah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
Kabupaten Parigi Moutong akan menggelar PSU lebih awal pada 16 April 2025, sedangkan delapan daerah lainnya akan melangsungkan coblosan ulang serentak pada 19 April 2025.
Delapan daerah tersebut meliputi Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Seluruh jajaran mulai dari gubernur, bupati, wali kota, KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri telah menyampaikan bahwa persiapan pelaksanaan PSU di daerah masing-masing sudah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya,” ujar Ribka dalam keterangan pers, Sabtu (12/4/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang dinilai sigap dan bertanggung jawab dalam memastikan kesiapan tahapan PSU.
“Atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri, saya menyampaikan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ribka Haluk mengimbau seluruh peserta Pilkada, termasuk tim pemenangan dan para calon kepala daerah, untuk bersikap legowo dalam menerima hasil pemungutan suara ulang.
Ia menekankan pentingnya kedewasaan politik guna menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat daerah.
“Jika masing-masing pihak tidak bisa menerima hasil dan terus mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka itu dapat menghambat jalannya pelayanan publik. Padahal pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan,” tegasnya.
Wamendagri juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan PSU, guna mencegah terjadinya pengulangan kembali proses pemungutan suara.
Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas membutuhkan kesiapan teknis, integritas, serta antisipasi terhadap berbagai kemungkinan kendala.
Ia mencontohkan, potensi cuaca ekstrem perlu diantisipasi melalui koordinasi dengan BMKG dan BPBD setempat.
“Kami minta semua pihak di daerah melakukan mitigasi agar tidak ada gangguan teknis saat pelaksanaan PSU,” jelasnya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan terus memantau pelaksanaan PSU dan memberikan pendampingan apabila dibutuhkan.
Ribka pun berharap PSU berjalan lancar serta dapat memperkuat demokrasi lokal yang bersih, adil, dan berkualitas. []
Nur Quratul Nabila A