Pascamudik Lebaran 2025, 39 Bus Melanggar Aturan di Terminal Purabaya: Sebagian Tidak Laik Jalan

SIDOARJO — Terminal Tipe A Purabaya di Bungurasih, Sidoarjo, mencatat 39 pelanggaran dari hasil inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check selama arus balik Lebaran 2025. Pemeriksaan dilakukan secara intensif selama 12 hari berturut-turut, mulai Selasa (1/4/2025) hingga Sabtu (12/4/2025), demi memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang angkutan umum.
Sebanyak 769 armada telah diperiksa selama masa tersebut. Rinciannya terdiri atas 460 unit bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP), 304 bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP), dan lima bus pariwisata.
“Ramp check ini dilakukan untuk memastikan setiap armada yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan. Hasilnya, kami menemukan sejumlah pelanggaran dengan berbagai tingkat keparahan,” ujar Ahmad Badik, Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Purabaya, melalui Petugas Administrasi Terminal, Rachul Trianomiyadi, pada Minggu (13/4/2025).
Pelanggaran yang tercatat terbagi ke dalam tiga kategori: ringan, sedang, dan berat. Sebanyak 20 pelanggaran tergolong ringan, di antaranya pintu darurat yang terhalang, tidak tersedianya sabuk keselamatan, pemecah kaca yang tidak sesuai standar, ketiadaan kotak P3K dan APAR, serta lampu kendaraan yang tidak berfungsi.
Untuk pelanggaran ringan tersebut, petugas memberikan teguran serta mewajibkan perbaikan sebelum armada kembali dioperasikan. Sementara itu, pelanggaran sedang yang mencakup kaca pecah atau ban yang telah aus dikenai tilang langsung di tempat.
Pelanggaran berat ditemukan pada lima unit bus, yang meliputi ketiadaan izin trayek resmi atau masa berlaku uji KIR yang telah habis. Satu unit bus bahkan dikeluarkan dari terminal dan dilarang mengangkut penumpang karena dinilai berisiko tinggi bagi keselamatan.
Dari keseluruhan pemeriksaan, empat bus dikenai sanksi tilang, dan sebanyak 25 bus dinyatakan tidak laik jalan berdasarkan hasil teknis pemeriksaan lapangan.
Kegiatan ramp check ini merupakan bagian dari langkah preventif pemerintah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas selama masa libur Lebaran. Pihak pengelola terminal menegaskan bahwa inspeksi serupa akan terus dilakukan secara berkala, tidak hanya pada musim padat, namun juga di hari-hari normal sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap transportasi umum. []
Nur Quratul Nabila A