Diresahkan Warga, Enam Bekupon Judi Merpati Dibongkar Satpol PP Surabaya

SURABAYA – Upaya penegakan ketertiban umum kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.
Enam unit bekupon atau rumah burung merpati yang berdiri di kawasan padat penduduk Jalan Petemon, Kecamatan Sawahan, resmi dibongkar petugas pada Selasa (15/4/2025), menyusul keresahan warga atas dugaan kuat praktik perjudian yang berlangsung di lokasi tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas di sekitar bekupon. Banyak di antaranya menyebutkan bahwa bekupon ini kerap dijadikan tempat berjudi dengan modus perlombaan merpati,” kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Sawahan, Indra Gunawan.
Penertiban ini merupakan hasil koordinasi lintas wilayah, melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya, serta Satpol PP tingkat kecamatan dari Sawahan, Gayungan, Wonokromo, dan Wonocolo.
Sebelumnya, pihak kelurahan bersama kecamatan telah melayangkan surat peringatan kepada para pemilik bekupon dan memberikan tenggat waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Dari total 26 bekupon yang sempat tercatat, sebagian besar sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Yang tersisa, kami bantu bongkar dengan cara persuasif. Tak ada perlawanan,” ujar Indra.
Lebih dari sekadar penataan lingkungan, tindakan ini disebut Indra sebagai bagian dari upaya memulihkan rasa aman warga. Ia menyebut, sejak pembongkaran dilakukan, suasana permukiman menjadi lebih tenang. Anak-anak kini dapat berjalan kaki menuju musala tanpa diganggu, dan warga tak lagi waswas menjalani aktivitas sore hari.
“Satpol PP akan terus melakukan patroli secara berkala. Bila ditemukan bekupon baru yang berdiri tanpa izin, kami akan tindak sesuai peraturan. Ini bukan sekadar soal bangunan, tetapi soal kenyamanan bersama,” tegasnya.
Langkah tegas ini disambut baik oleh warga Petemon yang selama ini mengeluhkan aktivitas merpati yang kerap memicu kerumunan dan transaksi mencurigakan.
Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal menuju lingkungan yang lebih tertib dan kondusif. []
Nur Quratul Nabila A