Kemendag Minta Kepala Daerah Awasi Harga Minyakita yang Masih Melebihi HET

JAKARTA – Meski harga Minyakita relatif stabil dalam beberapa bulan terakhir, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai harga produk tersebut masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, Kemendag meminta kepala daerah untuk turut memantau dan mengawasi peredaran serta harga Minyakita di pasaran.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyampaikan bahwa kondisi ini perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah.

“Inflasi cenderung mengalami deflasi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, namun harga Minyakita tetap berada pada level yang tinggi,” ujar Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Ia menjelaskan, HET Minyakita seharusnya sebesar Rp15.700 per liter. Namun, harga di sejumlah pasar masih melampaui angka tersebut. Untuk itu, Kemendag mengimbau para gubernur, bupati, dan wali kota agar memasang spanduk informasi harga Minyakita di pasar-pasar rakyat.

Informasi tersebut mencakup harga dari produsen hingga pengecer, sebagai bagian dari sistem peringatan dini terhadap potensi pelanggaran harga.

“Jika ditemukan harga jual melebihi HET, segera laporkan kepada kami atau Satgas Pangan setempat. Kami akan lakukan pembinaan, bahkan penindakan apabila diperlukan,” tegasnya.

Iqbal menambahkan, kestabilan harga minyak goreng selama Ramadan dan Idulfitri 2025 merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketersediaan serta keterjangkauan komoditas strategis.

Kendati demikian, pemantauan secara intensif tetap diperlukan guna mencegah praktik-praktik penyimpangan.

Sementara itu, pengamat ekonomi Freesca Syafitri menyampaikan bahwa kebijakan penetapan HET harus dibarengi dengan reformasi sistem distribusi dan pengawasan yang lebih ketat. Tanpa hal tersebut, risiko terjadinya kelangkaan dan spekulasi harga tetap tinggi.

“Kebijakan harga minyak goreng perlu dilakukan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, keberlanjutan industri, serta stabilitas fiskal negara,” ujarnya.

Menurut Freesca, jika pemerintah ingin menjaga keterjangkauan harga Minyakita, pendekatan terbaik bukan sekadar menurunkan HET, melainkan meningkatkan efisiensi dalam rantai pasok, menekan biaya produksi, serta memperbaiki sistem distribusi agar minyak goreng tersedia secara merata di seluruh wilayah.

Ia menyoroti dominasi segelintir perusahaan besar dalam industri minyak sawit dan minyak goreng nasional, yang menguasai seluruh rantai pasok, mulai dari perkebunan hingga distribusi.

“Struktur pasar yang oligopolistik memungkinkan mereka memanipulasi harga, sementara petani kecil kerap terpinggirkan dengan harga jual yang rendah,” pungkasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *