Polisi: Dokter Kandungan di Garut Pernah Coba Perkosa Pasien di Tempat Kos

GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap bahwa tersangka MSF, seorang dokter kandungan yang kini terlibat kasus pelecehan seksual terhadap pasien, diduga juga pernah mencoba melakukan pemerkosaan terhadap pasien lainnya. Peristiwa tersebut terjadi di tempat tinggal MSF di kawasan Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang menjelaskan bahwa dugaan percobaan pemerkosaan itu bermula dari konsultasi medis biasa.

“Di hari berikutnya, pelaku menghubungi korban secara pribadi melalui aplikasi WhatsApp untuk mengadakan tindakan medis lanjutan di tempat korban,” ujar Fajar saat dikonfirmasi pada Kamis (17/4/2025).

Setelah mendatangi rumah korban, MSF kemudian meminta korban untuk mengantarnya kembali ke tempat kosnya.

“Ketika sampai di tempat kos, pelaku mencoba melakukan tindakan kekerasan seksual,” ujar Fajar.

Meski demikian, Fajar belum merinci waktu kejadian maupun identitas lengkap korban percobaan pemerkosaan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa sejauh ini, korban yang dibawa ke tempat tinggal tersangka baru satu orang.

MSF sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang pasien di sebuah klinik di Garut. Ia ditangkap pada 15 April 2025 di Jakarta setelah video aksi tidak senonohnya terhadap seorang pasien viral di media sosial. Video itu diketahui direkam pada Juni 2024.

Atas perbuatannya, MSF dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Saat ini, Polda Jawa Barat dan Polres Garut telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban MSF.

“Kami membuka posko pengaduan dan mendorong siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor,” tambah Fajar.

Lebih lanjut, polisi juga akan memeriksa kondisi kejiwaan MSF. Dugaan sementara menyebut bahwa pelaku memiliki ketertarikan seksual menyimpang (fetish) terhadap perempuan hamil.

“Itu masih kami dalami, dan akan dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap yang bersangkutan,” jelas Fajar. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *