Wali Kota Banda Aceh Ancam Cabut Izin Usaha yang Dukung Pelanggaran Syariat

BANDA ACEH — Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan akan mencabut izin operasional bagi pelaku usaha yang terbukti menjadi fasilitator pelanggaran Syariat Islam di wilayahnya.

Komitmen itu disampaikan menyusul temuan praktik prostitusi dan kegiatan tidak bermoral lainnya di sejumlah hotel yang terungkap dalam operasi penegakan syariat yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yakni pada 15–17 April.

“Kita akan meningkatkan pengawasan dan penegasan. Jadi, kalau ini terus berulang, kita cabut izin usaha,” ujar Illiza saat memberikan keterangan pers di Banda Aceh, Kamis (17/4/2025).

Operasi penegakan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota bersama unsur Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring puluhan pasangan nonmahram yang kedapatan berduaan di dalam kamar hotel tanpa ikatan sah, serta sejumlah orang yang sedang berpesta narkoba.

Menanggapi temuan tersebut, Wali Kota menekankan pentingnya peran serta pelaku usaha dalam menjaga kesucian Syariat Islam di kota yang dikenal sebagai Serambi Mekkah tersebut. Ia meminta seluruh pihak, khususnya pengelola hotel dan penginapan, untuk tidak memberikan ruang terhadap praktik maksiat.

“Saya harus meningkatkan pengawasan, komitmen, political will. Usaha itu harus berkah, janganlah jadi tempat-tempat maksiat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menjaga penerapan syariat adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha dan masyarakat umum. Kegagalan dalam menjaga nilai-nilai ini, menurutnya, akan berdampak langsung terhadap kerusakan moral generasi muda.

“Yang dirusak kan anak-anak kita, generasi kita. Walaupun memang mungkin banyak yang bukan berasal dari Banda Aceh, tapi sebagai ibu kota provinsi, siapapun yang datang harus kita layani dengan baik dan tetap menjaga marwah syariat Islam,” pungkas Illiza.

Pemerintah Kota Banda Aceh, melalui Dinas Syariat Islam dan Satpol PP dan WH, disebutkan akan terus meningkatkan frekuensi razia serta menyempurnakan regulasi dan mekanisme pengawasan untuk memastikan pelaksanaan Syariat Islam berjalan secara konsisten.

Langkah tegas tersebut mendapatkan dukungan dari berbagai unsur masyarakat, yang berharap penegakan syariat tidak hanya dilakukan secara insidental, melainkan berkelanjutan dan menyentuh akar permasalahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *