Gubernur Jabar Murka Jalur Kalijati Kotor oleh Galian Tanah, Izin Usaha Terancam Dicabut

SUBANG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kekesalannya terhadap kondisi Jalan Kalijati di Kabupaten Subang yang kotor dan rusak akibat aktivitas truk pengangkut tanah merah dari proyek galian. Ia menilai, keuntungan usaha tidak seharusnya mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
“Ini jalur Jalan Kalijati, sudah tiga kali saya semprot karena tidak nyaman melihat kondisi jalan berubah kecoklatan. Ini akibat truk-truk besar yang mengangkut tanah,” ujar Dedi dalam unggahan video di akun media sosial pribadinya, Jumat (18/4/2025).
Ia menyesalkan, pelaku usaha memperoleh keuntungan dari proyek galian, tetapi mengabaikan tanggung jawab sosial dengan membiarkan fasilitas umum rusak dan menciptakan ketidaknyamanan.
“Pengambilan keuntungan tidak boleh merugikan orang lain, tidak boleh merusak fasilitas umum. Ini yang disebut hidup dalam negara Pancasila, saling menjaga dan peduli,” tegas Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta itu pun menyindir kondisi Indonesia yang seharusnya lebih mengedepankan nilai gotong royong dan kepatuhan terhadap aturan, sebagaimana telah diterapkan oleh banyak negara lain.
“Di negara lain yang katanya kapitalis dan sekuler saja, masyarakatnya tetap tertib dan saling menghargai. Tapi di sini, banyak yang masih hanya mementingkan kenyamanan pribadi,” ujarnya.
Dedi kemudian mendatangi langsung lokasi proyek galian tanah dan meluapkan kekesalannya kepada pihak penanggung jawab proyek. Ia mempertanyakan standar keselamatan kerja serta prosedur pembersihan kendaraan sebelum melintas di jalan umum.
“Mana penanggung jawab proyek? Anda paham K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)? Kenapa jalan dibiarkan kotor begini?” katanya dengan nada tinggi.
Meskipun pihak proyek mengklaim telah menempatkan tujuh petugas untuk membersihkan truk, Dedi tidak percaya karena kondisi jalan tetap kotor meski sudah tiga kali dibersihkan oleh dirinya sendiri.
“Kalau benar dibersihkan, kenapa jalan tetap kotor parah begini? Ini jalan provinsi, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Truknya melebihi tonase, dan izinnya juga perlu dicek,” lanjutnya sambil menunjuk kendaraan pengangkut.
Dalam kesempatan itu, Dedi bahkan langsung mencabut izin usaha proyek galian yang dinilai merugikan masyarakat.
Ia juga menegaskan akan menyusun perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pihak pengusaha agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya akan buat perjanjian resmi. Ini perusahaan besar, harus ada komitmen bersama supaya rakyat tidak terus dirugikan,” pungkasnya.
Langkah tegas Gubernur Dedi Mulyadi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan licin akibat tanah merah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menertibkan seluruh usaha tambang dan galian agar sesuai dengan standar keselamatan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. []
Nur Quratul Nabila A