Dua Karung Ganja Ditemukan di Dapur dan Kamar Mandi, Empat Orang Ditangkap

PADANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 47 kilogram.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka berinisial YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20).
Para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan M. Yamin, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, serta di Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
“Bersama-sama jajaran Bareskrim akan terus melakukan sinergi dan akselerasi dalam penguatan mitigasi peredaran narkoba,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Secara terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Nico A. Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang diduga membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar.
Petugas kemudian melakukan pembuntutan terhadap kendaraan tersebut hingga berhasil dihentikan di wilayah Lubuk Alung. Dalam mobil tersebut, ditemukan lima kilogram ganja dan dua orang pelaku yang kemudian diinterogasi oleh petugas.
“Kedua tersangka mengaku telah menyerahkan 42 kilogram ganja sebelumnya. Berdasarkan pengakuan itu, tim melakukan pengembangan hingga ke sebuah rumah di kawasan Padang Sarai,” ujar Kombes Nico.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan dua karung besar berisi ganja. Satu karung hijau ditemukan di bawah kompor dapur yang berisi 23 paket besar ganja, dan satu karung putih ditemukan di kamar mandi rumah yang berisi 19 paket besar ganja.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 47 kilogram ganja kering siap edar.
Keempat tersangka kini telah diamankan di Mapolda Sumatera Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan distribusi narkoba yang lebih luas. []
Nur Quratul Nabila A