Relokasi 129 PKL di Bawah Jembatan Suramadu, Satpol PP Surabaya Tata Kawasan Kenjeran

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan dan merelokasi ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan liar di kawasan kaki Jembatan Suramadu.
Proses penertiban berlangsung sejak pertengahan pekan ini dan puncaknya dilakukan pada Minggu (27/4/2025).
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa sebanyak 129 PKL ditertibkan dalam operasi tersebut. Penertiban dilakukan menyeluruh dari sisi barat hingga timur kaki Jembatan Suramadu.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan ketertiban umum di kawasan Kenjeran sekaligus mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Menurut Fikser, kawasan tersebut selama ini diketahui sering menjadi titik rawan pelanggaran keamanan dan ketertiban. Temuan di lapangan mencakup dugaan peredaran minuman keras, praktik prostitusi terselubung di warung pangku, hingga indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Relokasi ini tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk menata kembali kawasan agar lebih nyaman dan aman, baik bagi warga maupun wisatawan,” tambahnya.
Penertiban dilakukan secara kondusif tanpa perlawanan dari pedagang. Sebanyak 80 personel Satpol PP, dibantu personel TNI-Polri, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta aparat kecamatan dan kelurahan, turut dikerahkan dalam operasi tersebut.
Petugas membersihkan lapak seperti meja, kursi kayu, serta tenda-tenda yang ditinggalkan di atas trotoar.
Sebelum penertiban, sosialisasi persuasif telah dilakukan oleh Satpol PP bersama camat dan lurah setempat. Camat Kenjeran, Yuri Widarko, menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya menyiapkan lokasi relokasi di samping SDN Tambak Wedi.
Proses penyelesaian bangunan relokasi kini tengah berlangsung melalui koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
Relokasi ini diprioritaskan untuk para PKL ber-KTP Surabaya, terutama warga Tambak Wedi.
“Kami utamakan mereka yang memang tercatat sebagai warga Surabaya, walaupun di lapangan ada beberapa PKL yang berasal dari luar kota,” kata Yuri.
Usai penertiban, Satpol PP Surabaya akan meningkatkan patroli dan penjagaan di kawasan tersebut.
“Pengawasan pasca-penertiban sangat penting untuk memastikan area tetap steril dari aktivitas PKL liar,” tegas Fikser.
Pemerintah Kota Surabaya berharap, dengan langkah ini, kawasan Kenjeran, sebagai salah satu akses utama menuju ikon Jembatan Suramadu, dapat tampil lebih tertata dan memperkuat citra positif kota di mata wisatawan dan masyarakat. []
Nur Quratul Nabila A