Pelindo Samarinda Klarifikasi Insiden Tongkang Hantam Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Desak Evaluasi Menyeluruh

SAMARINDA – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda menyampaikan klarifikasi terkait insiden tongkang yang menghantam Jembatan Mahakam pada Sabtu (26/4/2025) malam. Menurut pihak Pelindo, kejadian tersebut terjadi di luar jam operasional penggolongan kapal.
Tim Humas Pelindo Regional 4 Samarinda, Ali Akbar, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat itu, sebuah kapal tongkang milik PT SKA tengah melakukan olah gerak tambat untuk menunggu pelayanan penggolongan jembatan keesokan harinya.
“Pada jam tersebut sudah di luar waktu resmi kegiatan penggolongan di Jembatan Mahakam,” ujar Ali Akbar di Samarinda, Minggu (27/4/2025).
Ia memaparkan, saat proses olah gerak tambat berlangsung, tali pengikat antara tugboat dan tongkang tiba-tiba putus, menyebabkan tongkang hanyut terbawa arus menuju arah jembatan. Upaya pengendalian yang dilakukan oleh tugboat tidak berhasil, sehingga pihak kapal segera meminta bantuan kepada Pelindo.
Sebagai operator pelayaran di Sungai Mahakam, Pelindo segera mengerahkan dua unit kapal tunda untuk melakukan evakuasi.
Saat tim evakuasi tiba, tongkang telah melewati kolong jembatan dan mendekati Jety Pertamina. Proses evakuasi akhirnya dilaksanakan di kawasan dekat Masjid Jami’ Darun Ni’mah, Karang Asam.
“Pelindo bertindak membantu evakuasi tongkang yang hanyut di wilayah kerja kami, sebagai bagian dari tanggung jawab keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” tegas Ali Akbar.
Sementara itu, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, turut meninjau lokasi insiden dan menyampaikan keprihatinannya. Ia mengingatkan bahwa telah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 yang menetapkan zona steril sejauh 500 meter di sekitar jembatan, serta 5 kilometer di sisi kanan dan kirinya.
“Ini ranah pidana. Kejadian seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi lagi,” tegas Sapto.
Sapto juga meminta pertanggungjawaban dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo, serta mendorong diadakannya rapat evaluasi cepat bersama seluruh instansi terkait.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Besok, seluruh pihak yang terlibat dalam pengaturan lalu lintas penggolongan akan dipanggil,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Sapto mendesak agar kegiatan penggolongan jembatan ditutup sementara waktu hingga evaluasi selesai, demi menghindari potensi korban jiwa.
“Kita tidak mau kejadian serupa seperti di Jembatan Kutai Kartanegara terulang lagi. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A