Terungkap, Bocah 4 Tahun di Kosambi Tewas karena Kekerasan Benda Tumpul sebelum Dibakar

TANGERANG — Kepolisian mengungkapkan bahwa penyebab kematian anak berinisial MA (4), yang ditemukan terbakar di dalam rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, disebabkan oleh kekerasan benda tumpul.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik.
“Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan napas,” ujar Zain dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Zain menjelaskan, hasil autopsi juga menemukan adanya luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan korban. Selain itu, terdapat luka akibat benturan benda tumpul di kepala, resapan darah pada leher dan kerongkongan, serta memar pada dinding luar anus korban.
Namun, Zain belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai mekanisme kekerasan benda tumpul tersebut. Ia menyatakan, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dokter forensik yang melakukan autopsi.
Sementara itu, tim gabungan dari Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, serta Unit Reskrim Polsek Teluknaga tengah memburu keberadaan HB (38), pria penyewa rumah kontrakan yang diduga sebagai pelaku.
“Kita masih mencari keberadaan HB, penghuni rumah kontrakan tersebut, yang berprofesi sebagai petugas keamanan (security) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, dan merupakan teman dekat dari ibu kandung korban,” ungkap Zain.
Sebelumnya, korban MA ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar di dalam rumah kontrakan pada Minggu (27/4/2025).
Kejadian tersebut terungkap saat F alias J, ibu korban yang juga merupakan pacar terduga pelaku, mendatangi rumah kontrakan tersebut untuk mencari anaknya.
Saat tiba di lokasi, pintu rumah dalam kondisi terkunci. Setelah berhasil dibuka, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan luka bakar di tubuhnya.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi. []
Nur Quratul Nabila A