Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Cibitung Ditangkap di Subang

BEKASI – Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita muda berinisial WD (21) yang jasadnya ditemukan di sebuah penginapan di Kampung Cibuntu Asem, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku berinisial MA (31), warga Jakarta, ditangkap pada Senin malam (28/4/2025) pukul 22.30 WIB di rest area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, saat hendak melarikan diri ke luar kota.
“Yang bersangkutan berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya saat hendak kabur menggunakan jalur darat. Pelaku diduga ingin menghindari proses hukum dengan meninggalkan wilayah Jakarta dan Bekasi,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa di Cikarang, Selasa (29/4/2025).
Mustofa mengungkapkan bahwa motif pembunuhan sementara diduga karena pelaku merasa cemburu atau sakit hati setelah melihat foto korban bersama pria lain.
Meski demikian, penyidik masih mendalami lebih lanjut hubungan pelaku dan korban, mengingat MA diketahui telah memiliki istri.
“Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya. Namun, kami masih mendalami lebih lanjut karena pelaku sudah berstatus menikah. Penyelidikan terus kami lakukan bersama Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Kasus ini bermula dari laporan pemilik penginapan berinisial DN yang menemukan jasad korban pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di kamar nomor 108.
DN curiga karena penghuni kamar tidak juga keluar melebihi batas waktu sewa delapan jam, yang dimulai sehari sebelumnya.
“Saat hendak membersihkan kamar, saksi menemukan korban tergeletak di atas kasur dalam kondisi bersimbah darah,” jelas Mustofa.
Korban yang merupakan warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka sayatan di lengan, pergelangan tangan kiri, leher, serta luka di bagian perut.
Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban meninggalkan rumah dengan membawa sepeda motor dan dua unit telepon genggam. Namun, saat olah tempat kejadian perkara (TKP), barang-barang tersebut tidak ditemukan.
“Diduga pelaku juga membawa lari barang-barang milik korban. Ini masih kami telusuri lebih lanjut sebagai bagian dari penyidikan,” ucap Kapolres.
Saat ini, pelaku MA telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian menyatakan akan segera merilis informasi lanjutan setelah pemeriksaan dan pengumpulan bukti selesai dilakukan. []
Nur Quratul Nabila A