Oknum Polisi di HST Ditembak BNNP karena Diduga Miliki Narkoba

HST – Seorang oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Limpasu, di bawah jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan karena diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/4/2025) di sekitar Jalan Bintara, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Oknum berinisial Briptu MI, yang saat ini bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, dilumpuhkan oleh petugas BNNP dengan dua tembakan di bagian tangan kanan dan kaki.
Usai dilumpuhkan, Briptu MI langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai untuk mendapatkan perawatan darurat. Setelah dua jam mendapatkan penanganan medis awal, ia dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara di Banjarmasin untuk perawatan lanjutan di bawah pengawasan ketat.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah BNNP dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum HST.
“Yang bersangkutan akan diproses secara kode etik oleh institusi kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk perkara pidananya, sepenuhnya kami serahkan kepada BNNP,” ujarnya kepada awak media.
Sementara itu, Wakapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Golkar Pangarso Raharjo Winarsadi, turut meninjau kondisi Briptu MI di RS Bhayangkara pada Selasa sore. Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan mentolerir keterlibatan anggotanya dalam kasus narkoba.
“Pemberantasan narkoba merupakan prioritas kami. Siapa pun yang terlibat, termasuk dari kalangan internal kepolisian, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pangarso.
Ia juga menambahkan bahwa keterangan lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan medis selesai.
Kejadian ini menambah daftar panjang anggota aparat penegak hukum yang terjerat kasus narkoba, sekaligus menjadi sorotan atas pentingnya pengawasan internal dan komitmen institusional dalam pemberantasan narkotika. []
Nur Quratul Nabila A