Rhoma Irama Ajak Pejabat Tinggalkan Korupsi Lewat Lagu di Gedung KPK

JAKARTA – Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama, tampil di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa (29/4/2025), untuk menyuarakan pesan antikorupsi melalui seni musik. Dalam penampilannya, Rhoma membawakan sejumlah lagu bertema moralitas dan integritas, yang diharapkan dapat menggugah kesadaran publik, khususnya para pemangku kekuasaan.

Kehadiran Rhoma Irama dalam acara yang digelar di Gedung Anticorruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR Rasuna Said, merupakan bagian dari kampanye pendidikan antikorupsi yang dijalankan oleh lembaga tersebut.

Rhoma menyampaikan rasa terima kasih dan kehormatan karena bisa berkontribusi dalam upaya pencerahan bagi para pihak yang rentan terjerumus dalam praktik korupsi.

“Hari ini saya sangat mendapat kehormatan dari KPK untuk bisa gabung memberikan pencerahan, khususnya kepada orang-orang yang punya peluang untuk melakukan korupsi agar bisa tercerahkan,” ujar Rhoma Irama dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus terus digalakkan, dan pendekatan melalui budaya serta seni memiliki peran penting dalam menyentuh kesadaran masyarakat secara luas. Dalam konteks tersebut, Rhoma berharap agar para pejabat negara menjauhi perbuatan tercela yang berujung pada penggunaan rompi oranye khas tahanan KPK.

“Kita semua berharap dan doakan agar para pejabat Indonesia tidak suka kepada rompi oranye,” kata Rhoma.

Lebih lanjut, pelantun lagu ‘135 Juta’ itu menyampaikan harapan besar kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar menjadi tonggak berakhirnya era korupsi di Indonesia. Ia bahkan berharap tak perlu lagi menciptakan lagu bertema korupsi di masa mendatang, sebagaimana yang pernah ia lakukan pada dekade 1980-an.

“Karena kita berharap di era Presiden Prabowo ini, korupsi betul-betul sirna dari bumi Indonesia,” tambahnya.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa KPK tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga fokus pada aspek pendidikan dan pencegahan korupsi. Kehadiran Rhoma Irama dinilai sebagai bagian dari pendekatan budaya dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat.

“KPK dalam pemberantasan korupsi memiliki tiga pilar utama, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Kehadiran Bang Haji Rhoma Irama hari ini bagian dari upaya pendidikan,” ujar Ibnu.

Ia menambahkan bahwa pesan antikorupsi yang dikemas dalam lagu mampu menyentuh dimensi moral dan emosional publik secara lebih efektif. KPK, kata dia, akan terus melibatkan tokoh masyarakat, termasuk seniman, untuk memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi.

“Lagu-lagu Bang Rhoma tadi menyisipkan pesan-pesan tentang ajakan untuk tidak melakukan korupsi, dan ini bentuk pendekatan yang sangat positif,” tutupnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *