Hadapi Polemik Ijazah, Jokowi Datangi Polda Metro Jaya

JAKARTA — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, melaporkan langsung kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dituduhkan kepadanya ke Polda Metro Jaya, Selasa (29/4/2025). Kepala Negara tiba di Markas Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan mendapat pengawalan ketat.

Jokowi tampak didampingi sejumlah kuasa hukum dan langsung menuju Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Ia memasuki gedung bukan melalui pintu utama, melainkan melalui akses khusus yang tidak dilalui masyarakat umum.

Salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya telah mengonfirmasi rencana pelaporan tersebut. Namun, Yakup belum merinci pihak-pihak yang menjadi objek laporan ataupun pasal-pasal yang digunakan dalam aduan tersebut.

Pelaporan ini dilakukan di tengah berlanjutnya polemik terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi, yang telah memasuki proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Sidang perdana perkara tersebut digelar pada Kamis (24/4/2025), dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Dalam perkara tersebut, Jokowi duduk sebagai tergugat pertama. Tergugat lainnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, SMAN 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Selain itu, gugatan terkait kendaraan Esemka juga terdaftar di PN Surakarta dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

Sementara itu, empat pihak yang sebelumnya aktif menyuarakan dugaan ijazah palsu Jokowi telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma.

Keempatnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (24/4/2025) atas dugaan pelanggaran Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghasutan di muka umum, dengan nomor laporan LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Langkah Jokowi melaporkan langsung kasus tersebut ke polisi menandai babak baru dalam penyikapan hukum terhadap tudingan yang telah menjadi polemik publik sejak beberapa waktu terakhir.

Sementara itu, pada hari yang sama, Pengadilan Negeri Surakarta juga mengagendakan sidang mediasi terkait perkara ijazah palsu tersebut pukul 10.00 WIB di ruang mediasi PN Solo. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *