Keracunan Massal di Lapas Bukittinggi, 1 Napi Meninggal, 2 Kritis

BUKITTINGGI – Puluhan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Biaro, Bukittinggi, Sumatera Barat, dilarikan ke rumah sakit akibat dugaan keracunan minuman keras (miras) oplosan. Satu orang di antaranya meninggal dunia pada Rabu (30/4/2025) setelah sempat mendapatkan perawatan intensif.
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi menyatakan menerima satu pasien yang merupakan warga binaan Lapas pada pukul 14.00 WIB, namun nyawanya tidak tertolong.
“Pasien tiba menggunakan mobil operasional Lapas. Meninggal dunia pukul 16.30 WIB di Instalasi Gawat Darurat. Diagnosa awal: intoksikasi atau keracunan alkohol,” kata Humas RSUD Bukittinggi, Nugrahadi, dikutip dari Antara.
Secara terpisah, Direktur Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, dr. Busril, mengonfirmasi bahwa 22 narapidana lainnya tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut. Dari jumlah itu, dua orang dilaporkan dalam kondisi sangat kritis dan telah dipasang ventilator.
“Pasien berdatangan sejak pukul 16.00 WIB hingga malam ini. Dua di antaranya dalam kondisi sangat kritis. Semua tenaga medis telah dikerahkan untuk memberikan penanganan terbaik,” ujar Busril kepada wartawan.
Menurut informasi sementara yang diperoleh pihak rumah sakit, dugaan sementara mengarah pada konsumsi miras oplosan yang dicampur dengan bahan kimia berbahaya.
“Diduga yang dikonsumsi adalah bahan baku untuk pembuatan parfum yang kemudian dioplos,” kata Busril.
Sebagian pasien disebut mengalami gejala berat saat pertama kali dibawa ke rumah sakit. Busril menjelaskan bahwa kondisi mereka masih bisa memburuk karena efek racun dari bahan kimia yang dikonsumsi.
“Pasien dengan status merah dan kuning mendapat pemantauan ketat. Ada 11 orang yang masih dalam kondisi rentan memburuk,” ujarnya.
Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, membenarkan bahwa sejumlah warga binaannya sedang menjalani perawatan di rumah sakit, namun belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyatakan informasi resmi akan disampaikan oleh pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat yang tengah menuju lokasi.
“Mohon bersabar. Keterangan resmi akan kami sampaikan bersama Kanwil,” kata Herdianto.
Sementara itu, Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi hingga berita ini ditulis.
Kejadian ini menambah daftar kasus keracunan miras di lembaga pemasyarakatan dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan serta keamanan internal Lapas. Investigasi lanjutan dari otoritas berwenang masih dinantikan. []
Nur Quratul Nabila A