Dua ABK Asal Indramayu Diduga Dibunuh di Kapal, Jasad Dibuang di Laut Karimunjawa

JEPARA – Dugaan pembunuhan terhadap dua orang anak buah kapal (ABK) kembali mengguncang dunia pelayaran nasional. Dua bersaudara asal Indramayu, Jawa Barat, diduga menjadi korban pembunuhan saat bertugas di atas Kapal Motor (KM) Vizz Jaya 2 yang berlayar di perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Korban diketahui bernama Anton, yang menjabat sebagai nahkoda kapal, dan Kunedi selaku kepala kamar mesin (KKM). Hingga saat ini, jasad keduanya belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian oleh aparat gabungan dan keluarga korban.
Kerabat korban, Diyana, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025. Sebelumnya, keluarga sempat melaporkan hilangnya dua korban kepada pihak pemilik kapal dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada 23 April 2025.
“Iya, kami sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Harapan kami, para pelaku segera diadili,” ujar Diyana, Rabu (30/4/2025).
Keluarga mendapat informasi bahwa KM Vizz Jaya 2 terdampar di perairan Karimunjawa. Saat mendatangi lokasi, mereka tidak menemukan Anton dan Kunedi, yang diduga telah dibuang ke laut usai dibunuh.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pembunuhan terjadi setelah terjadi percekcokan antar-ABK, diduga terkait hasil tangkapan cumi. Dugaan ini diperkuat dengan pengakuan para pelaku yang kini telah ditangkap pihak kepolisian.
“Ada adu mulut, lalu pemukulan, hingga jasad korban dibuang ke laut,” tutur Diyana mengutip keterangan polisi.
Istri Anton, Daryanti, mengaku sempat berkomunikasi terakhir dengan sang suami pada 23 Maret 2025, tanpa ada firasat buruk.
“Almarhum hanya menanyakan kabar saya dan anak. Semoga pelaku segera dihukum,” ucapnya lirih.
Informasi menyebutkan bahwa kapal berangkat dari Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, pada 27 Februari 2025 untuk menangkap cumi di perairan Kalimantan. Setelah sebulan berlayar, konflik internal di antara ABK memuncak dan berujung tragedi pada 26 Maret 2025 pukul 23.00 WIB.
Para pelaku berusaha melarikan diri, namun karena tidak menguasai navigasi kapal, mereka akhirnya terdampar di Karimunjawa. Saat petugas dari kepolisian dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) memeriksa kapal, hanya ditemukan 10 orang, padahal daftar berlayar mencantumkan 12 kru.
Polisi pun menetapkan ke-10 ABK tersebut sebagai tersangka. Mereka adalah IF (35), MIH (19), RAS (23), H (23), YDM (29), FP (35), AW (22), MRF (26), AS (51), dan MF (21).
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditpolairud Polda Jateng, AKBP Daryanto, membenarkan kejadian tersebut.
“Para tersangka telah diamankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Dua korban masih dalam pencarian,” ujarnya.
Polisi juga tengah mencocokkan DNA keluarga korban dengan jasad tanpa kepala yang ditemukan di pesisir Pantai Sumenep, Madura, pada 6 April 2025, sebagai bagian dari upaya identifikasi. []
Nur Quratul Nabila A