Update KMP Muchlisa Tenggelam: Satu Tewas, Satu Lainnya Masih Dicari

PENAJAM PASER UTARA – Sebuah kapal feri bernama KMP Muchlisa tenggelam di perairan Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Senin (5/5/2025). Tim gabungan telah mengevakuasi satu korban meninggal dunia dan masih melakukan pencarian terhadap satu kru kapal yang belum ditemukan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU, M. Sukadi Kuncoro, menyatakan bahwa korban yang ditemukan berjenis kelamin laki-laki dan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“Satu korban jenis kelamin laki-laki sudah ditemukan dalam kondisi MD (meninggal dunia),” kata Sukadi saat dikonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).

KMP Muchlisa diketahui membawa total 44 orang yang terdiri atas 21 kru dan 23 penumpang. Dari jumlah tersebut, 42 orang berhasil diselamatkan, sementara dua orang dinyatakan hilang. Satu di antaranya telah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, sedangkan satu kru lainnya masih dalam pencarian.

Insiden bermula saat kapal feri bertolak dari Pelabuhan Kariangau, Balikpapan menuju Penajam sekitar pukul 11.30 WITA. Setelah menempuh perjalanan selama 30 menit, kapal mengalami gangguan mesin penggerak dan tidak dapat melanjutkan pelayaran.

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, menjelaskan bahwa awak kapal segera memberitahukan kondisi darurat kepada seluruh penumpang. Mereka pun berupaya memindahkan penumpang ke kapal feri lain yang berada di dekat lokasi kejadian.

“Namun, tidak lama kemudian, kapal KMP Muchlisa mulai miring dan akhirnya tenggelam. Kapal diperkirakan tenggelam di kedalaman sekitar 20 meter di dasar perairan,” ujar Dian.

Hingga saat ini, proses evakuasi dan pencarian korban masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, Polairud, serta BPBD setempat.

Pihak berwenang juga tengah melakukan penyelidikan atas penyebab kerusakan mesin yang memicu insiden tenggelamnya kapal tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *