Abaikan Rambu Bahaya, Wisatawan Jakarta Tenggelam di Pantai Lebak
LEBAK — Kecelakaan laut kembali merenggut nyawa wisatawan di kawasan pesisir Banten. Seorang wisatawan asal Jakarta, Rangga Tri Putra (20), meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang di Pantai Ciantir, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Minggu pagi (08/02/2026). Peristiwa tragis ini menambah daftar kecelakaan laut yang terjadi akibat mengabaikan rambu peringatan keselamatan di kawasan wisata pantai.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Berdasarkan keterangan petugas Balawista Kabupaten Lebak, korban datang ke Pantai Ciantir bersama enam orang temannya untuk berwisata. Awalnya, Rangga dan rombongan hanya bermain pasir di tepi pantai sebelum akhirnya masuk ke area perairan.
“Korban Rangga Hans Tri Putra bersama 6 temannya bermain pasir di pinggir pantai,” kata Ketua Balawista Kabupaten Lebak, Erwin Komara Sukma, kepada wartawan, Minggu (08/02/2026).
Namun, suasana liburan berubah menjadi duka ketika korban diduga berenang mendekati area berbahaya yang telah diberi tanda bendera merah oleh petugas penjaga pantai. Bendera merah tersebut dipasang sebagai peringatan adanya arus kuat dan kondisi laut yang tidak aman bagi wisatawan.
“Namun korban mencoba berenang di area bendera merah (area berbahaya), seketika korban langsung terbawa arus ke tengah,” ucap Erwin.
Melihat korban terseret arus, petugas Balawista yang berjaga di sekitar lokasi segera melakukan upaya penyelamatan. Korban berhasil dievakuasi ke bibir pantai dalam kondisi tidak sadarkan diri. Tim penyelamat kemudian memberikan pertolongan pertama dan penanganan medis darurat.
Sayangnya, meski upaya penyelamatan telah dilakukan dengan cepat, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Diduga, korban tidak memiliki kemampuan berenang yang memadai dan telah terlalu banyak menelan air laut saat terseret arus.
“Namun diduga korban tidak bisa berenang dan terlalu banyak meminum air laut, korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Erwin.
Pihak Balawista Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa setelah kejadian tersebut, mereka langsung berkoordinasi dengan aparat desa dan pihak keluarga korban. Informasi terkait peristiwa ini telah disampaikan kepada keluarga di Jakarta, yang rencananya akan menjemput jenazah untuk dibawa ke rumah duka.
“Saat ini kami masih menunggu keluarga korban menjemput jenazah untuk dibawa ke rumah duka,” pungkasnya.
Erwin juga kembali mengingatkan seluruh wisatawan agar mematuhi rambu-rambu keselamatan yang dipasang di sepanjang pantai, khususnya larangan berenang di area bertanda bendera merah. Pantai di wilayah selatan Banten dikenal memiliki karakter ombak besar dan arus bawah yang kuat, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung.
Balawista mengimbau wisatawan untuk selalu memperhatikan arahan petugas, tidak berenang sendirian, serta menghindari laut apabila tidak memiliki kemampuan berenang yang cukup. Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat penting bagi wisatawan dan pengelola destinasi agar keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam aktivitas wisata bahari. []
Siti Sholehah.
