Agak Lain! Pemuda di Basel Akui Persetubuhan dan Minum Miras sebagai Bentuk Kasih Sayang ke Pacar

BANGKA BELITUNG – Kasus dugaan persetubuhan bawah umur yang kembali terjadi di Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menemukan fakta baru. Ternyata korban bunga (16) merupakan pacar dari pelaku RA (22). Bukan hanya itu saja, korban sebelum disetubuhi, oleh pelaku juga sempat dicekoki korban dengan minuman keras jenis arak.

Kasie Humas Polres Basel IPDA G. J. Budi seizin Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho mengatakan, dari hasil penyelidikan pelaku ini merupakan pacar dari korban, dan ia sengaja melakukan perbuatan tersebut karena sayang terhadap korban. “Pengakuan pelaku bahwa ia sayang dengan korban, sehingga tega melakukan perbuatan tersebut,” terangnya yang dikutip babelpos.id pada Kamis (06/06/2024). Berdasarkan keterangan pelaku kasus persetubuhan tersebut terjadi sebanyak tiga kali berturut-turut dalam kurun waktu berbeda-beda.

Aksi pertama dilancarkan pelaku pada Kamis (13/7/2024) sekira pukul 19.30 Wib, tersangka pada saat itu bersama dengan temannya. Tersangka mengajak korban pergi nongkrong melalui pesan WhatsAap. Tersangka pada saat itu ingin menjemput korban, akan tetapi korban tidak mau dan akan menjumpai pelaku. Akhirnya mereka nongkrong di rumah nenek teman pelaku, saat itu teman pelaku meninggalkan pelaku dan korban yang akhirnya terjadilah peristiwa persetubuhan tersebut.

Lalu aksi kedua terjadi pada Senin (18/09/23), korban diajak oleh temannya untuk menonton hiburan orkes musik, teman korban meminta korban untuk mengajak tersangka. Kemudian korban dan pelaku bertemu langsung berboncengan sepeda motor dengan korban, sedangkan teman korban bersama dengan teman pelaku menggunakan sepeda motor lain, menuju ke lokasi pertunjukan. Sesampainya di lokasi pelaku serta teman pelaku mengeluarkan minuman keras jenis arak untuk minum.

“Saat itu pelaku, teman pelaku, korban dan teman korban meminum minuman keras jenis arak. Setelah itu menonton band sampai dengan selesai, setelah itu korban diajak ke sebuah pondok sawah di salah satu desa yang akhirnya disetubuhi oleh tersangka,” jelasnya. Sementara kejadian ketiga terjadi pada Senin (23/10/23) di rumah korban sekitar pukul 20.00 Wib. Korban sedang nongkrong bersama teman pelaku, tiba-tiba pelaku datang ke kontrakan sembari membawa minuman keras arak.

“Kemudian, ketiganya langsung berpesta miras. Setelah mabuk, pelaku langsung menyetubuhi korban di dalam kamar kontrakan,” ucap Kasie Humas. Sementara itu, dari pengakuan ibu korban, saat ini anaknya mengalami trauma, bahkan korban juga tidak mau bersekolah lagi karena menjadi korban persetubuhan. Bukan itu saja, ternyata korban juga mengalami tindakan kekerasan dari pelaku, dan saat ini korban diungsikan ke Kota Pangkalpinang agar tidak mendapatkan ancaman ataupun kekerasan dari pelaku setelah tahu apa yang dialami oleh anaknya.

“Anak saya mengalami trauma karena persetubuhan serta tindakan kekerasan oleh tersangka, sekarang kami ungsikan korban dan kepada pihak kepolisian mohon memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku,” pungkasnya.  []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *