Agusriansyah: Pendidikan Harus Setara untuk Semua

ADVERTORIAL — Pemerataan akses pendidikan menjadi sorotan utama Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyambut masa Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai sistem berbasis domisili yang kini diterapkan lebih relevan dalam konteks sosial dan geografis Kalimantan Timur, dibandingkan sistem zonasi murni yang sempat menimbulkan polemik.

“Domisili ini tidak lagi berdasarkan murni soal dekatnya wilayah rumah dengan tempat sekolah, tapi ditambahkan sedikit jarak tempat tinggal dengan sekolah, tentu perubahan ini ada plus minusnya, tetapi yang paling utama itu sebenarnya sosialisasinya lebih diperpanjang,” katanya di Samarinda, Kamis (05/06/2025).

Bagi Agusriansyah, pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana diamanatkan Pasal 31 UUD 1945. Karena itu, ia mendorong peninjauan ulang menyeluruh terhadap sistem seleksi siswa baru agar lebih adil dan adaptif.

“Kedepan itu ada satu sistem pola yang terintegrasi dalam menyelesaikan persoalan SPMB melalui analisis, beberapa persoalan yang kami temui tentunya adalah persoalan amanat undang-undang,” ungkapnya.

Ia menyoroti ketimpangan yang masih terjadi, khususnya di kawasan padat penduduk dan daerah pinggiran. Banyak siswa kesulitan mengakses sekolah negeri karena terbatasnya daya tampung dan kurangnya tenaga pengajar.

“Kekurangan ruang kelas harus dicarikan ruangan yang representatif untuk menampung para peserta didik dan tenaga pendidik harus dicari sistem kebijakan yang memperbolehkan menambah guru,” tambahnya.

Agusriansyah menilai bahwa jika pemerintah tidak segera hadir dengan solusi konkret, akan ada dampak jangka panjang terhadap kualitas pendidikan generasi mendatang.

“Generasi dalam menghadapi bonus demografi itu harus diberikan haknya dalam rangka untuk mencerdaskan generasi yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi,” tegasnya.

Sebagai bagian dari solusi jangka pendek, ia mengusulkan penyediaan transportasi gratis bagi siswa yang terpaksa bersekolah di lokasi jauh dari tempat tinggalnya akibat daya tampung terbatas.

“Peserta didik yang tidak diterima sekolah terdekat dengan rumahnya dan diterima serasa jaraknya jauh itu harusnya pemerintah hadir untuk menyediakan bis sekolah geratis,” tutupnya.

Penulis: Selamet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *