Ahmad Yani: ASN Kompeten, Jabatan Tak Perlu Dirangkap

ADVERTORIAL – Optimalisasi kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera menuntaskan permasalahan rangkap jabatan dan kekosongan posisi strategis yang ditemukan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga pendidikan.
Ahmad Yani menekankan bahwa penempatan individu yang tepat pada posisi-posisi kunci adalah fondasi utama bagi berjalannya sistem pemerintahan yang efektif. Ia menyoroti banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar yang memiliki kapasitas dan kompetensi mumpuni untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut.
“Kami harap, tidak ada lagi OPD kosong seperti itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) kita banyak yang kompeten dan layak untuk menduduki jabatan tersebut. Jadi, tidak perlu untuk dirangkap-rangkap,” jelasnya pada awak media di Tenggarong, Senin (21/07/2025).
Lebih lanjut, Ahmad Yani berharap Pemkab Kukar dapat segera menggelar uji kompetensi yang transparan dan profesional. Langkah ini bertujuan untuk menjaring Kepala OPD yang paling sesuai dan memiliki kapabilitas terbaik dalam memimpin. Ia percaya bahwa setiap posisi harus diisi oleh individu yang paling kompeten.
“Jangan sampai dibiarkan kosong, kalau perlu ada asesor khusus dalam menilai calon Kepala dinasnya,” jelasnya lagi, menegaskan pentingnya proses seleksi yang objektif dan menghindari praktik rangkap jabatan yang tidak efisien.
Sorotan Ahmad Yani tidak hanya berhenti pada OPD. Ia juga menyoroti fenomena serupa yang terjadi di lingkungan sekolah, di mana masih ditemukan Kepala Sekolah yang merangkap jabatan di dua sekolah atau lebih. Kondisi ini, menurutnya, sangat memprihatinkan karena berpotensi besar menghambat kemajuan dan kualitas pendidikan.
“Kepala sekolah merangkap di dua sekolah, bagaimana sekolah tersebut akan dapat maju dan berkembang? Satu saja belum tentu bisa optimal, hal ini tidak boleh terjadi,” tambahnya, mempertanyakan efektivitas kinerja rangkap jabatan tersebut.
Ahmad Yani berharap, ke depan, Pemkab Kukar dapat segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap seluruh struktur kepegawaian dan mengisi setiap kursi jabatan yang masih kosong, baik di OPD maupun di lingkungan sekolah. Ia meyakini bahwa rangkap jabatan akan selalu berujung pada kinerja yang kurang optimal, menghambat potensi maksimal dari setiap unit kerja.
“DPRD Kukar akan terus melakukan pengawasan serta mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab), untuk segera melakukan evaluasi serta pengisian jabatan di OPD maupun Lingkungan Sekolah. Saya meyakini, kalau jabatan itu dirangkap hasilnya tidak akan dapat optimal 100 persen,” pungkasnya. Komitmen DPRD ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi Pemkab Kukar untuk segera menata ulang struktur kepegawaian demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan efektif bagi seluruh masyarakat.[]
Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum