Ahmad Yani: Jangan Biarkan Honorer R2 dan R3 Terlantar

ADVERTORIAL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan nasib tenaga honorer berstatus R2 dan R3 yang hingga kini belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai penyelesaian masalah tersebut penting agar para honorer memperoleh kepastian hukum atas pengabdian mereka selama ini.

Menurut Yani, status R2 dan R3 merujuk pada tenaga honorer yang telah lolos persyaratan administrasi seleksi, namun belum mendapatkan formasi resmi. Kondisi itu membuat mereka tetap bekerja meskipun statusnya masih menggantung. “Ya, memang harus diangkat. Namanya juga masyarakat, mereka sudah bekerja dari awal. Apalagi sekarang tidak boleh ada pengangkatan baru, mestinya yang dulu-dulu diselesaikan dulu, apa pun konsekuensinya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/07/2025).

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu memberi perhatian serius agar pengabdian para tenaga honorer tidak terbuang sia-sia. Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, penyelesaian status mereka harus menjadi prioritas karena menyangkut kesejahteraan ribuan pegawai yang selama ini menopang pelayanan publik di Kukar.

Yani juga mengingatkan agar perencanaan kebutuhan pegawai dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, selisih antara kebutuhan riil dan formasi yang ditetapkan tidak boleh menjadi persoalan berulang setiap tahun. “Semisal ternyata kebutuhan seharusnya 5.000 orang, tapi karena pembatasan malah jadi masalah, ya kita evaluasi dan perbaiki perencanaan itu,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan keyakinannya bahwa kemampuan anggaran daerah masih memadai untuk membiayai pengangkatan honorer R2 dan R3 menjadi PPPK. Yani menyebut, kepastian status tersebut bukan hanya memberikan rasa aman bagi pegawai, tetapi juga meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. “Selama itu bermanfaat untuk masyarakat dan negara, serta daerah mampu membiayai, kita harus angkat. Tidak boleh ada satu pun yang sudah bekerja di Kukar tidak dilanjutkan jadi PPPK,” tegasnya.

Dengan dorongan DPRD, diharapkan pemerintah daerah dapat segera merampungkan proses pengangkatan tersebut agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi memperoleh kejelasan dan penghargaan yang layak.[]

Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *