Aipda Hendra Tewas Dipukul Barbel, Pelaku Anggota Ormas Ditetapkan Tersangka

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap penyebab kematian Aipda Hendra Marta Utama, anggota Polres Muaro Jambi, yang ditemukan tewas di kediamannya.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Hendra meninggal akibat pukulan di bagian kepala menggunakan barbel seberat satu kilogram oleh temannya sendiri, Nopri Ardi (38), yang diketahui sebagai anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menjelaskan, pengungkapan kasus ini didasarkan pada hasil autopsi serta rangkaian penyelidikan terpadu melalui metode investigative interviewing dan scientific crime investigation oleh Satreskrim Polresta Jambi dan Ditreskrimum Polda Jambi.
“Autopsi mengonfirmasi bahwa korban mengalami luka di kepala akibat benda tumpul. Bukti-bukti digital dan keterangan saksi kunci mengarah pada satu orang tersangka,” ujar Krisno dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (26/5/2025).
Benda yang digunakan pelaku berupa barbel berwarna merah jambu ditemukan tidak jauh dari jasad korban. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (18/5/2025), sehari setelah pelaku menginap di rumah korban di kawasan Muaro Jambi.
Menurut Kapolda, keduanya diketahui memiliki hubungan pertemanan cukup dekat. Namun, konflik pribadi terkait utang piutang menjadi motif utama di balik aksi kekerasan tersebut.
“Pelaku merasa kesal karena terus-menerus ditagih utang senilai Rp150.000 oleh korban. Emosi memuncak, pelaku memukul korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur meja, lalu kembali dipukul menggunakan barbel,” jelasnya.
Krisno juga memastikan bahwa pelaku dalam kondisi sadar dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan penganiayaan. Aksi kekerasan tersebut dilakukan secara spontan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 353 ayat (3) juncto Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 14 tahun.
Dalam penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain barbel yang digunakan dalam tindak kekerasan, satu unit telepon genggam, sepeda motor milik pelaku, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta sebuah meja dengan bekas darah.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum Aipda Hendra. Proses hukum terhadap pelaku akan kami lanjutkan secara tegas dan transparan,” tutup Krisno. []
Nur Quratul Nabila A