AKI 2025, Bukti Komitmen Negara Jaga Budaya

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan kembali menggelar Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) sebagai bentuk nyata penghargaan kepada para pelaku budaya yang telah berperan menjaga, mengembangkan, sekaligus mewariskan kebudayaan Indonesia lintas generasi.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan, AKI bukan sekadar seremoni simbolik, melainkan bukti keseriusan negara dalam memastikan keberlanjutan warisan budaya bangsa.
“Apresiasi terhadap pelaku budaya bukan hanya tentang penghormatan simbolik, tapi juga bentuk komitmen negara dalam menjaga kesinambungan warisan budaya dari generasi ke generasi,” ujar Fadli di Jakarta, Selasa (23/09/2025.
Ia menambahkan, penghargaan ini sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 32 UUD 1945, yang menekankan kewajiban negara untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban global, dengan tetap menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.
Fadli juga menekankan pentingnya percepatan pemajuan kebudayaan, terlebih sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan sebagai lembaga mandiri yang tidak lagi bergabung dengan kementerian lain. Menurutnya, langkah ini membuka ruang lebih luas untuk memperkuat kebijakan, program, serta jejaring yang fokus pada kebudayaan.
Dalam penyelenggaraan AKI, pemerintah melibatkan dewan juri dari berbagai latar belakang seniman, budayawan, akademisi, pejabat publik, hingga tokoh media.
“Keberagaman juri akan memperkuat kredibilitas seleksi dan memastikan penghargaan benar-benar jatuh ke tangan yang tepat,” jelasnya.
Menbud juga menekankan penghormatan khusus bagi maestro budaya. “Penetapan maestro harus dilakukan dengan hati-hati. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi komitmen negara seumur hidup,” tegas Fadli.
Tahun ini, cakupan AKI diperluas dengan menambahkan kategori baru, seperti Museum, Taman Budaya, Media, dan Anjungan Daerah Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Harapannya, penghargaan ini mampu mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif menghidupkan ruang-ruang kebudayaan di wilayah masing-masing.
Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menyatakan bahwa AKI adalah bukti konkret dukungan pemerintah terhadap para pelaku budaya. Ia juga mengumumkan adanya 12 kategori penghargaan pada tahun 2025: Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga Asing/Perorangan Asing, Anak, Media, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, Masyarakat Adat, Anjungan Daerah TMII, dan Sastra.
Penyelenggaraan AKI 2025 akan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama dijadwalkan Oktober 2025, meliputi kategori Media, Lembaga Asing, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, dan Anjungan Daerah TMII. Sementara itu, tahap kedua pada Desember akan mencakup kategori Maestro Seni Tradisi, Masyarakat Adat, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Anak, serta Sastra.
Melalui penganugerahan ini, pemerintah berharap AKI dapat memperluas makna apresiasi budaya, sekaligus memperkuat ekosistem industri kreatif dan kebudayaan yang berkelanjutan. Dengan demikian, kebudayaan tidak hanya dijaga, tetapi juga dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional di era global. []
Diyan Febriana Citra.