Akses Digital Pelaku Ledakan Ditelusuri, Komdigi Lakukan Pemblokiran

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah cepat usai mengantongi data dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait akses digital pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Sejumlah situs dan konten di media sosial yang mengandung unsur kekerasan serta bahan peledak resmi diblokir.

“Setelah menerima data dari Polri, Komdigi langsung bertindak cepat dengan memblokir sejumlah situs yang mengandung unsur kekerasan dan bahan peledak yang diketahui diakses oleh terduga pelaku,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Alexander menegaskan bahwa langkah pemblokiran dilakukan setelah proses verifikasi menyeluruh untuk memastikan bahwa situs-situs tersebut memang memuat konten berbahaya. Tak hanya situs, Komdigi juga menemukan akses pelaku terhadap beberapa kanal media sosial dan aplikasi pesan instan yang menyebarkan konten serupa.

“Komdigi telah berkoordinasi dengan pihak platform untuk segera melakukan take down terhadap akun-akun tersebut,” ujarnya.

Menurut Alexander, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Komdigi untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan kondusif. Ia menegaskan kementeriannya akan terus memantau serta menindak cepat setiap laporan atau temuan terkait konten yang berpotensi membahayakan keamanan publik.

“Komdigi berkomitmen menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman. Kami akan terus menindaklanjuti setiap aduan terkait konten yang dapat menimbulkan ancaman dengan langkah cepat, tegas, dan terukur melalui kolaborasi erat bersama Polri dan penyelenggara platform digital,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror dan Komdigi untuk menelusuri aktivitas digital pelaku ledakan. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pelaku sempat mengakses sejumlah situs yang berisi panduan pembuatan bahan peledak serta konten radikal.

“Semua website yang sudah termonitor juga telah kami laporkan kepada Komdigi untuk dilakukan pembatasan dan pemblokiran,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).

Kejadian di SMAN 72 Jakarta sebelumnya sempat menggegerkan publik setelah seorang siswa menjadi pelaku ledakan di lingkungan sekolah. Polisi memastikan peristiwa tersebut tidak terkait jaringan terorisme, namun berakar dari eksperimen berbahaya yang dilakukan pelaku dengan mempelajari materi dari internet.

Melalui kerja sama lintas lembaga, pemerintah berharap penanganan insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital dan memperketat pengawasan terhadap konten daring yang berpotensi menginspirasi tindakan berbahaya. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *