Akses Trans Seram Lumpuh, Warga Kaibobo Protes Sengketa Tanah Adat

AMBON — Akses transportasi utama di Pulau Seram, Maluku, sempat lumpuh pada Kamis (25/09/2025) akibat aksi blokade yang dilakukan warga Negeri Kaibobo, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Bersama pemerintah desa setempat, warga menutup ruas jalan Trans Seram yang berada di wilayah petuanan mereka sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan batalyon TNI di atas tanah adat.
Pemblokiran jalan dilakukan dengan menebang sejumlah pohon besar dan membentangkannya di badan jalan. Alhasil, jalur strategis yang menghubungkan lima kecamatan dengan ibu kota kabupaten tidak dapat dilalui kendaraan. Warga dari berbagai kecamatan yang hendak melanjutkan perjalanan ke Ambon melalui dermaga Waipirit, Kecamatan Kairatu, juga tertahan.
Sekretaris Saniri Negeri Kaibobo, Margaretha Seipattiratu, menegaskan aksi itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, tanah petuanan adat milik Negeri Kaibobo hendak dialihkan oleh desa tetangga tanpa persetujuan masyarakat adat.
“Ini soal hak ulayat masyarakat adat Negeri Kaibobo, makanya kita marah sekali dan kita lakukan tindakan pemalangan jalan ini,” ujarnya.
Margaretha menambahkan, masyarakat tidak menolak kehadiran batalyon TNI di wilayah mereka. Namun, yang dipermasalahkan adalah proses perizinan yang dinilai menyalahi aturan adat.
“Kami tidak menolak rencana pembangunan batalyon TNI di situ, tapi kita tidak setuju pembangunan itu harus lebih dulu mendapat persetujuan dari Desa Eti dan Waisamu. Itu tidak bisa karena itu hak ulayat masyarakat adat Kaibobo,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa pelanggaran serupa oleh Desa Eti sudah berulang kali terjadi, sehingga masyarakat Kaibobo merasa harga diri mereka diinjak.
“Secara hak ulayat dan hak adat kita diberikan tugas untuk menjaga batas tanah Talabatai. Kalau minta persetujuan dan tanda tangan dari Pemerintah Desa Eti untuk hal ini berarti itu sama saja sudah menginjak harga diri kita,” tambahnya.
Warga semakin kecewa setelah mendapat kabar bahwa Danrem 151 Binaya dan Dandim 1513 Seram Bagian Barat akan menggelar pertemuan dengan pemerintah Desa Eti dan Waisamu, tanpa melibatkan masyarakat Kaibobo sebagai pemilik tanah adat.
“Ini berarti kita sebagai pemilik hak ulayat tidak dihargai, hak-hak kita mau dirampas,” protes Margaretha.
Untuk meredakan situasi, Bupati SBB Asri Arman turun langsung ke lokasi bersama Kapolres dan Dandim. Puluhan aparat gabungan TNI dan Polri juga dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi. Pertemuan dengan warga pun digelar, meski hingga sore hari, jalan Trans Seram masih belum bisa dibuka sepenuhnya. []
Diyan Febriana Citra.