Aksi Balap Liar di Bogor Dibubarkan, Polisi Sita 16 Motor Modifikasi
BOGOR – Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi bersama Polsek Gunung Putri melakukan patroli gabungan untuk menertibkan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di kawasan perbatasan kedua kecamatan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil membubarkan kegiatan balapan liar sekaligus menyita sejumlah sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan razia dilakukan pada akhir pekan lalu dan berlangsung sejak malam hingga menjelang pagi. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan kebisingan dan gangguan keamanan akibat aktivitas balap liar di kawasan perumahan.
“Polsek Cileungsi dan Polsek Gunung Putri berhasil membubarkan serta mengamankan sejumlah sepeda motor yang akan digunakan untuk balapan liar,” ujar Edison kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, patroli gabungan dilakukan secara serentak di dua titik berbeda untuk menutup akses para pelaku yang mencoba melarikan diri. Tim bergerak dari arah berlawanan agar mampu menjangkau seluruh ruas jalan yang sering dijadikan arena balapan.
“Patroli gabungan digelar setelah adanya laporan keresahan dari masyarakat. Kami segera bergerak bersama anggota dan berkoordinasi dengan Polsek Gunung Putri untuk melakukan penyisiran,” ungkap Edison.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Sebagian besar kendaraan tersebut telah dimodifikasi tanpa memenuhi standar keamanan, seperti knalpot bising, lampu dilepas, serta penggunaan ban berukuran tidak sesuai spesifikasi.
“Tim gabungan dari kedua polsek melakukan penyisiran dari arah berlawanan dan mendapati sejumlah motor yang terlibat balapan liar di lokasi. Petugas langsung mengamankan dan menyita motor-motor modifikasi tersebut, yang kemudian dibawa ke Mapolsek Cileungsi,” jelasnya.
Edison menambahkan, kendaraan yang disita dapat diambil kembali oleh pemiliknya apabila mampu menunjukkan dokumen kendaraan lengkap seperti BPKB dan STNK serta mengembalikan kondisi motor ke standar pabrik. Jika tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut, kendaraan akan tetap diamankan pihak kepolisian.
“Kita mendapatkan 16 kendaraan dan ada beberapa yang diamankan di polsek. Sesuai aturan lalu lintas, kami akan menerapkan prosedur bahwa semua kendaraan harus dilengkapi surat-surat resmi, dikembalikan ke standar pabrikan, baru kemudian bisa diambil kembali,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga berencana meningkatkan intensitas patroli malam di kawasan rawan balapan liar. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan warga sekitar.
Kegiatan balap liar di wilayah perbatasan Cileungsi dan Gunung Putri selama ini sering dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan, kemacetan, bahkan potensi kecelakaan lalu lintas. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya tersebut dan menyalurkan hobi otomotifnya melalui wadah yang legal dan aman. []
Siti Sholehah.
