Aksi Damai AMKB Desak Revisi Tarif dan Stop Promo Merugikan

SAMARINDA – Keluhan para pengemudi ojek dan taksi daring di Kalimantan Timur (Kaltim) terkait tarif rendah dan kebijakan promo dari aplikator, mendapat respons serius dari Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Dalam audiensi bersama perwakilan Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) di Kantor Gubernur, Selasa (20/05/2025), Seno berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi para mitra pengemudi hingga ke tingkat pusat.
“Kami akan bersurat ke Kementerian Perhubungan yang besok akan kami kirimkan supaya bisa menerbitkan Undang-Undang dan tidak rancu, agar para aplikator bisa sama-sama mengikuti aturan main yang ada di Indonesia,” tegas Seno kepada awak media usai pertemuan yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Samarinda.
Seno juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah aplikator yang dinilai tidak kooperatif. Beberapa perusahaan transportasi daring dikabarkan telah beberapa kali diundang oleh Dinas Perhubungan Provinsi namun tak kunjung hadir. Sikap ini, menurutnya, mencerminkan kurangnya itikad baik dalam membangun hubungan dengan pemerintah daerah.
“Aplikator sudah beberapa kali diundang oleh Dinas Perhubungan dan Pemprov Kaltim tidak hadir, maka saya meminta Kepala Dinas untuk membuat surat teguran yang ketiga atau teguran terakhir. Jika masih tidak hadir juga, dengan amat terpaksa akan kami tutup,” ujarnya.
Tuntutan dari AMKB mencakup revisi tarif pengantaran barang dan makanan yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Mereka juga menyuarakan penolakan terhadap sistem promo yang dianggap justru menekan pendapatan pengemudi roda dua dan roda empat.
Isu lainnya yang mengemuka adalah pentingnya kejelasan regulasi melalui pembentukan Undang-Undang Transportasi Online. AMKB menilai keberadaan undang-undang tersebut mendesak untuk memastikan perlindungan hak dan kewajiban para pengemudi daring secara menyeluruh.
Selain penetapan tarif yang adil, pengemudi taksi online roda empat juga mendesak adanya standar tarif dasar yang tidak merugikan mereka akibat dominasi kebijakan sepihak dari perusahaan aplikasi.
Aksi damai yang dilakukan AMKB menjadi refleksi keresahan para pengemudi transportasi daring di tengah tekanan kebijakan platform digital. Pemerintah daerah pun diharapkan tidak sekadar menjadi penengah, tetapi juga aktif memperjuangkan regulasi yang adil dan berpihak pada mitra pengemudi.
Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim